Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Arsitek — Komisi 5 DPR RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah

Tanggal Rapat: 4 Apr 2017, Ditulis Tanggal: 27 Nov 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah

Pada 4 April 2017, Komisi 5 DPR RI mengadakan Rapat Panja dengan Tim Pemerintah tentang RUU Arsitek. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Sigit Sosiantomo dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Jawa Timur 1 pukul 15:36 WIB. (ilustrasi: properti.kompas.com/Shutterstock)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pemerintah
  • Secara umum, pemerintah dapat memahami dan hanya masalah redaksional yang akan disempurnakan.
  • Dalam mendukung profesi arsitek, membentuk dewan yang mandiri dan independen, merupakan lembaga dengan tidak tergantung pada anggaran negara.
  • Unsur keanggotaan dewan arsitek akan dirinci dan ada pemberian mandat organisasi profesi dalam registrasi sertifikat profesi.
  • Pengaturan keanggotaan dewan disarankan untuk diatur oleh peraturan menteri. Mengenai jumlah, diminta agar dipertimbangkan sehingga tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan