Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Evaluasi APBN 2018, dan Rekonstruksi Pasca Bencana — Komisi 5 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Tanggal Rapat: 29 Jan 2019, Ditulis Tanggal: 16 Jun 2020,
Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI

Pada 29 Januari 2019, Komisi 5 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Perhubungan RI, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, evaluasi APBN 2018, dan rekonstruksi pasca bencana. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Fary Djemy Francis dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 pukul 10:32 WIB. (ilustrasi: antarafoto.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
  • Sistem pengendalian internal Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan 24 rekomendasi dan 16 temuan. Sementara untuk tindak lanjut rekomendasi, 3 sudah sesuai dan 1 dalam proses.
  • Untuk unsur kepatuhan setiap Undang-Undang, Kementerian PUPR mendapatkan 54 rekomendasi dimana telah ditindaklanjuti dengan rincian 7 sudah selesai dan 7 dalam proses, artinya ada ketidaksamaan persepsi
  • Mengenai tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas audit kinerja pengelolaan dan pemanfaatan bendungan untuk irigasi dan penyediaan air baku pada Direktorat Sumber Daya Air dan instansi terkait lainnya, terdapat 17 temuan dan 23 rekomendasi. Sementara untuk tindak lanjut rekomendasi, 23 sesuai dan tidak ada dalam proses.
  • Sasaran output infrastruktur Kementerian PUPR 2015-2019, yakni:
    • Ketahanan air dan pangan;
      • 65 pembangunan bendungan;
      • 1 juta hektar pembangunan jaringan irigasi baru;
      • 67,52 m3/dt sarana dan prasarana pengelolaan air baku;
      • 3.620 kilometer pembangunan sarana dan prasarana pengendali daya rusak (pengendali banjir dan pengawasan pantai);
      • 1.088 pembangunan embung.
    • Infrastruktur permukiman;
      • 34.319 liter/dt akses air minum layak;
      • 38.431 hektar penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan;
      • 12.163.334 sanitasi dan persampahan.
    • Konektivitas;
      • 1.852 kilometer pembangunan jalan tol;
      • 2.650 kilometer pembangunan jalan baru;
      • 29.859 meter pembangunan jembatan baru.
    • Perumahan;
      • 550.000 unit rumah susun;
      • 676.950 unit PSU rumah umum;
      • 50.000 unit rumah khusus.
  • Selama 2018, ada tiga program yang tak tercapai yakni akses air minum serta perumahan, namun pembangunan bendungan dapat terselesaikan. Lalu kolektivitas pembangunan jalan tol akan tercapai seperti di Palembang, Balikpapan, Kalimantan dan Papua. Realisasi anggaran sejak 2015-2019, berada di rata-rata 90 persen.
  • Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni:
    • Penambahan jumlah fasilitator dari TNI untuk membantu membangun hunian tahan gempa;
    • Masyarakat diberikan kebebasan untuk memilih dan menentukan jenis rumah tahan gempa yang tersedia, yaitu:
      • RISHA (Rumah Instan Sederhana Sehat);
      • RIKA (Rumah Instan Kayu);
      • RIKO (Rumah Instan Konvensional);
      • RCI (Rumah Cetak Indonesia);
      • RISBA (Rumah Instan Sederhana Baja);
      • RISBARI (Rumah Instan Baja Ringan).
    • Pembangunan rumah masyarakat dapat dikontrakkan ke pihak ketiga melalui musyawarah anggota Pokmas serta didampingi oleh fasilitator dan tenis daerah.
    • Kementerian PUPR mendapatkan penugasan untuk penanganan bencana di NTB yakni rekomendasi berupa pembangunan 706 sarana dan prasarana pendidikan, tempat ibadah, pasar, dll. Hingga saat ini (29/01/2019), 369 sarana dan prasarana telah dibangun oleh Kementerian PUPR.

Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan RI
  • Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapat 951 rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Dari rekomendasi tersebut, 74% telah sesuai, 22% dalam proses dan 24% belum ditindaklanjuti.
  • Untuk penyelesaian ganti rugi negara, 74 kasus dengan kerugian sebesar 520 Miliar rupiah. Saat ini telah dilakukan tindak lanjut dan selesai 56 kasus dengan besaran 433 Miliar rupiah.
  • Pagu alokasi Kemenhub 2018 sebanyak 53 Triliun rupiah dan realisasi mencapai 45 Triliun rupiah.
  • Kemenhub telah menyelesaikan pembangunan rel ganda reaktivasi sepanjang 735 kilometer, peningkatan rehabilitasi jalur kereta api sepanjang 300 kilometer, pembangunan stasiun di 45 lokasi, pembangunan 10 bandara, penyediaan 100 unit kapal. Lalu juga penyelesaian pembangunan pelabuhan internasional, pembangunan SDM sektor transportasi, pemanfaatan digitalisasi berupa tiket elektronik (e-ticketing).
  • Untuk rekonstruksi bencana di NTB, Kemenhub telah merehabilitasi pelabuhan Gili Trawangan, sedangkan Pelabuhan Pemenang masih dalam tahap penyelesaian.Sementara untuk rekonstruksi pasca bencana di Palu, Kemenhub melakukan perbaikan di Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Donggala, Bandar Udara Mutiara Sis Al-Jufrie, dan Pelabuhan Taipa.

Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI
  • Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah mengubah desa tertinggal menjadi berkembang dan mandiri.
  • Untuk pembangunan daerah tertinggal, Kemendes PDTT berhasil mengentaskan 59 daerah dan 21 masih dalam tahap penyelesaian. Kemendes juga meningkatkan ekonomi daerah tertinggal hingga 6,47%. Hal ini berkat dibangunnya desa wisata untuk meningkatkan desa walaupun harga komoditas dunia yang sedang tidak baik.
  • Mengenai pembangunan ketransmigrasian, Kemendes PDTT telah mencapai 153 kawasan pada akhir tahun 2018.
  • Kemendes PDTT mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Kemendes PDTT mengadakan audit ke pegawai dan alami peningkatan berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI. Meski demikian, Kemendes PDTT mendapat beberapa temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, yakni:
    • Kelemahan jumlah pekerjaan dan barang, tindak lanjut 52,58%;
    • Kelebihan pembayaran, tindak lanjut 14,96%;
    • Belanja tidak sesuai, tindak lanjut 25,87%;
    • Biaya perjalanan dinas ganda, tindak lanjut 0%;
    • Belanja perjalanan dinas, tindak lanjut 30,54%;
    • Total temuan, tindak lanjut 31%
    • Belanja pengadaan barang sebesar 4,1 Miliar rupiah, telah ditindaklanjuti 800 juta rupiah. Total temuan 30 Miliar rupiah dan ditindaklanjuti 10 Miliar rupiah atau 40%;
    • Kelebihan pembayaran barang dan jasa sebesar 81 juta rupiah, denda keterlambatan yang belum dipungut sebesar 760 juta rupiah.
  • Namun kelemahan struktur pengendalian internal Kemendes PDTT dibantu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemendes PDTT telah mengeluarkan surat instruksi atas pengendalian aset tetap.
  • Lalu kelebihan pembayaran dalam dua tahun akan selesai dengan rincian:
    • Kelebihan bayar: 1 Miliar rupiah;
    • Belanja tidak sesuai: 8 Miliar rupiah, dan sudah ditindaklanjuti: 2,1 Miliar rupiah.
    • Belanja perjalanan dinas: 9,42 Miliar rupiah dan sudah ditindaklanjuti: 2,48 Miliar rupiah.
  • Realisasi anggaran Kemendes PDTT pada 2018 sebesar 93% dengan penyerapan sebagai berikut:
    • Sekretariat Jenderal: 92,10%;
    • Inspektorat Jenderal: 93,68%;
    • Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa: 92,93%;
    • Pembangunan kawasan perdesaan: 97,59%;
    • Program pembangunan daerah tertinggal: 93,80%;
    • Program pembangunan kawasan transmigrasi: 95%.
  • Supervisi penggunaan dana desa, yakni:
    • Pembangunan infrastruktur;
      • 191 ribu kilometer jalan;
      • 1.000 kilometer jembatan.
    • 67% penurunan stunting karena pembangunan infrastruktur.
  • Pendapatan per kapita di daerah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 50% dan gini rasio turun dari 0,33 menjadi 0,319. Angka pengangguran di desa juga mengalami penurunan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan