Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Tanggal Rapat: 22 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 23 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Pada 22 Juni 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Azam Asman Natawijaya dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Jawa Timur 3 pada pukul 20.51 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: tirto.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Deputi Kementerian BUMN dan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN)

Deputi Kementerian BUMN

  • Terkait Peraturan Menteri (Permen) BUMN yaitu PLN sesuai dengan Undang Undang (UU) APBNP 2016, PLN mendapatkan Rp10 juta yang sampai sekarang masih dibahas.
  • Kami memohon dukungan Komisi 6 DPR untuk menyetujui PMN pada PT. PLN ini.
  • Terkait dengan melakukan revaluasi, sehingga nilai aktivasi tetap meningkat dari Rp657 triliun menjadi Rp834 triliun.
  • PT. PLN telah membayar revaluasi sebesar Rp6,1 triliun, sisanya Rp13,65 trilun menjadi terutang.
  • Dalam kesepakatan pemerintah dengan PT. PLN, pemerintah mendukung program PT. PLN ini.
  • Pemerintah memberikan kembali PMN yang semula Rp10 triliun ditambah Rp13,56 triliun sehingga menjadi Rp23,56 triliun.
  • Usulan penambahan PMN untuk mendanai pendanaan kapasitas distribusi.
  • Terkait dengan diberikan PMN diharapkan mengurangi funding gap untuk membiayai infrastruktur kelistrikan.
  • Dalam memberikan sinyal positif pada pasar dan guna mendukung kedaulatan energi.
  • PT. PLN masih progres berjalan pembangkit 35 ribu megawatt.

PT. PLN

  • Terkait PMN dibutuhkan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi.
  • PMN untuk membiayai listrik desa, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) dan diesel di pulau-pulau terluar.
  • Kami memohon dukungan Komisi 6 DPR untuk menyetujui PMN pada PT. PLN ini.
  • Terkait daerah-daerah yang diprioritaskan untuk dicukupi hari ini banyak sekali rencana kami untuk daerah terpencil dan pulau terluar.
  • Ada 1000 lokasi ke depan sebagian menggunakan diesel dan sebagian energi baru terbarukan.
  • Ini masih banyak kondisi yang turun-naik dan tidak maksimal, kami terus maksimalkan posisi tersebut.
  • Kami mengawali dengan pembelian mesin-mesin gas karena PLTU selesai kurang lebih empat tahun lagi.
  • Tarif tahun 2015 mengalami penurunan karena adanya efisiensi dari pergeseran Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar 10% penurunan.
  • Baik tekanan kecil, menengah, dan tinggi untuk industri karena harganya turun signifikan.
  • Revaluasi aset harus kami lakukan karena sudah tidak ada kemampuan untuk lalukan pinjaman jadinya kami revaluasi.
  • Konsekuensi revaluasi adalah kewajiban pajak, karena itu Rp13,56 triliun ini akan kami kembalikan untuk porsi investasi.
  • PT. PLN ada kenaikan modal sebesar Rp600 triliun pada tahun ini.
  • Berkaitan asetnya naik Rp854 triliun yang direvaluasi aset tetap.
  • Kami seharusnya membayar pajak non cash jadi kami pakai jasa investasi.
  • PT. PLN mempunyai jumlah utang kepada pemodal tidak lebih dari Rp3 triliun.
  • Kami dibantu pemerintah senilai Rp13,56 triliun, kami tidak revaluasi aset dan kami tidak bisa melakukan pinjaman.
  • Berkaitan dengan tambahan senilai Rp13,56 triliun ini kami bisa mengambil kredit sebesar Rp2000 triliun.
  • Kami harus mempunyai equality selagi pinjam dengan pemodal dan investor.
  • Dengan PMN ini andaikan kami tidak mengimbangi cash, pasti ada tambahan permodalan.
  • Ini akan kami imbangi dengan melakukan efisiensi setelah tiga tahun bisa melakukan revaluasi.
  • Kami membangun transmisi yang membutuhkan dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
  • Pemadaman sudah 8 jam dilakukan di Sulawesi Utara sampai gubernur datang ke presiden untuk meminta solusi cepat.
  • Kami bersyukur Kota Manado posisi hijau dengan cadangan surplus 25% karena hampir di seluruh wilayah indonesia cadangan masih minimal.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan