Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Tanggal Rapat: 7 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 24 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Badan Standarisasi Nasional (BSN)

Pada 7 Juni 2016, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Azam Asman dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Timur 3 pada pukul 14.21 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : technology-indonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Standarisasi Nasional (BSN)
  • Program pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebesar Rp.62 Miliar dan realisasinya Rp.11 Miliar.
  • Program dukungan manajemen, sarana aparatur dan pengembangan Badan Standarisasi Nasional (BSN) sampai Mei 2016 ada 19,4%.
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengajukan Rp.140 Miliar, namun dibagi 2 tahap.
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN) ingin gedung besar seperti di China dan laboratorium untuk kepentingan ekspor.
  • Lembaga safety produk harus ada.
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendampingi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan membuat pro modelnya atau percontohan.
  • Ada beberapa produk yang dari China dan Taiwan. Produk tersebut dites terlebih dahulu. Paling tidak produk ini masuk katalog.
  • Yang mahal adalah pengujian produk karena dikirim ke Bandung. Contohnya seperti raw model.
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN) mendorong manufacture seperti di Surabaya.
  • Ada swasta murni berarti dikelola sendiri, kecuali dari pemerintah masuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
  • Sebenarnya pasar bebas untuk swasta. Oleh karena itu terjadi kompetisi yang bebas dan setiap layanan ada pengembangan, sehingga distribusinya bagus.
  • Tugas Badan Standarisasi Nasional (BSN) adalah untuk mengembangkan Standar Nasional Indonesia (SNI) bekerja sama dengan kementerian.
  • LSPRo digunakan untuk bisa mngoperasikan alat dan harus seizin Komite Akreditasi Nasional (KAN) dibawah Badan Standarisasi Nasional (BSN).
  • Untuk akreditasi, harus memenuhi standar yang ada. Prosesnya lama hingga dapat izin.
  • Setiap 4 tahun harus diakreditasi. Badan Standarisasi Nasional (BSN) menjamin complain terhadap mekanismenya.
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN) sudah bekerja sama dengan kementerian dan mewajibkan keselamatan.
  • Pengawasan Badan Standarisasi Nasional (BSN) terkendali.
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN) bekerja sesuai standar 17011.
  • Badan Standarisasi Nasional (BSN) sedang dalam mewujudkan tata kelola yang bagus.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan