Rangkuman Terkait
- Masukan agar Indonesia Memiliki Indeks Komoditas Nasional dan Sistem Perdagangan yang Efisien - RDPU Panja Komisi 6 dengan Faisal Basri (Pakar)
- Rencana Impor Kereta Rel Listrik bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Direktur Utama PT INKA (Persero)
- Evaluasi Penanganan Plumpang, dan Progres Rencana Program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN
- Rencana menjadikan Pabrik Indarung I di Sumatera Barat sebagai World Heritage/Destinasi Wisata — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Direktur Utama PT Berdikari, Direktur Utama PT Garam, Direktur Utama PT Perikanan Indonesia /Perindo, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, dan Direktur Keuangan, Manrisk, SDM dan Umum PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI
- Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT MSU) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 6 DPR-RI dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022-2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo
- Masukan dan Pandangan terkait Perkoperasian di dalam RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - RDPU Komisi 6 dengan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi)
- Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) dan RUU tentang Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea (IK-CEPA) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI
- Pengaduan terkait Maraknya Kasus Penipuan Investasi yang Berkedok Robot Trading melalui Distribusi Penjualan Langsung atau Member get Member - RDPU Komisi 6 dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
- Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
- Program Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Hutama Karya, PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. PANN Multi Finance
- Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.
- Pendalaman Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR RI RDP (Virtual) dengan Dirut PT. KAI
- Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)
- Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN
- Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat
- Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI
- Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran BKPM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Kepala BKPM
- Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Restrukturisasi Anak Perusahaan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Tanggal Rapat: 20 May 2021, Ditulis Tanggal: 21 May 2021,Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
Pada 20 Mei 2021, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) mengenai Restrukturisasi Anak Perusahaan. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Martin Manurung dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 14.50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : cnnindonesia.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Direktur Utama PT Pertamina (Persero)
- Restrukturisasi di PT Pertamina merupakan salah satu program yang digagas dari Kementerian BUMN. Jadi, PT Pertamina merupakan salah satu saja karena framework dari holdingisasi BUMN ke semua sektor.
- Selain juga merupakan program dari Kementerian BUMN,PT Pertamina dalam menetapkan bagaimana restrukturisasi dan bentuk holding, juga melakukan benchmark terhadap multinational company yang bergerak di bidang energi.
- Contoh Petronas yang sudah melakukan pengelompokan atau focusing business yang kemudian dibentuk menjadi anak perusahaan di bawahnya dan di atas ini lebih ke strategic holding ataupun investment holding.
- Dalam penyusunan, PT Pertamina bukan hanya guidance dari buku putih yang dibuat oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan saja, tetapi juga melakukan benchmark. Tahapan yang dilakukan dimulai dari Desember 2017 ketika melakukan proses konsolidasi di bisnis gas dibangunkan ke PT PGN sudah dilakukan dan sudah ada peraturan dikeluarkan pada tahun 2018.
- Di bawah PT Pertamina ada 12 anak perusahaan yang dikelola. Namun, beberapa hal yang menjadi tanggung jawab tetap harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan secara value harus meningkat.
- Sekarang hanya ada 5 Direktorat di PT Pertamina. PT Pertamina melakukan integrasi dan pengelolaan agar perusahaan tetap berjalan dan lebih efisien. Holding ini juga lebih fokus kepada bisnis ke depan. Hal ini tugas terbesarnya holding.
- PT Pertamina menyadari dalam melakukan pengembangan bisnis ke depan memerlukan dana yang tidak kecil. Dengan memfokuskan masing masing sub holding kesatu bisnis saja menjadi fokus dan ada risiko bisnis yang terisolir.
- PT Pertamina juga memberikan kewenangan yang utuh dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
- Di dalam organisasi, ada dua fungsi intergrater. Jangan sampai masing-masing sub holding menetapkan profit setinggi-tingginya, sedangkan hal itu membebani dan jangan sampai menjadi tumpang tindih. Dengan struktur yang lebih ramping, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat.
- 8 Manfaat Restrukrurisasi Holding Subholding PT Pertamina :
- Terbentuknya organisasi yang fokus, lean, agile, efisien dan streamlining decision making
- Peningkatan daya saing melalui operational excellence dan kapabilitas best in class
- Percepatan dari pengembangan bisnis eksisting dan bisnis baru
- Peningkatan fleksibilitas dalam kemitraan dan pendanaan
- Pembaharuan organisasi, budaya kerja, mindset, talenta dan transparansi
- Penghematan anggaran investasi melalui penyelaraan investasi antar sub holding atas penggunaan fasilitas bersama
- Risiko bisnis terisolir di masing sub holding dibandingkan sebelumnya terpusat di holding
- Memenuhi agenda energi nasional sebagai ketahanan energi dan agen pembangunan nasional
- Dengan memfokuskan masing-masing sub holding ke satu bisnis saja, hal ini menjadi fokus dan juga ada risiko bisnis yang terisolir, sehingga ketika ada permasalahan akan lebih fokus.
- Pada saat Satgas Ramadan dan Idulfitri Covid-19, PT Pertamina harus bisa menjamin bahwa produksi dan lifting di hulu harus sesuai target dan kilang memperoleh kebutuhan pasar. Syukurnya ini berjalan dengan lancar.
- PT Pertamina memberikan flexibility terhadap kewenangan yang utuh kepada masing-masing sub holding dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
- PT Pertamina mengelompokkan menjadi 5 regional, kalau yang tadinya pengelolaan itu sendiri-sendiri, sekarang dibagi per-regional: regional 1 (Sumatera), regional 2 (Jawa), regional 3 (Kalimantan), regional 4 (Indonesia Timur) dan regional 5 (overseas).
- Cara kerjanya juga berbeda, jika sebelumnya perencanaannya sendiri-sendiri, namun untuk sekarang per-regional dengan melakukan perencanaan secara integrated, walaupun pemilik perusahaan yang berbeda, tetapi PT Pertamina memberikan flexibility untuk melakukan sharing utility, sharing indirect, sharing resources dan juga di exploration. Hal ini lebih ke bagaimana PT Pertamina melakukan strategic planning, monitoring dan juga masuk ke bisnis-bisnis baru.
- Selain itu ada Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ada fungsi khusus yang menangani Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) jika yang ditargetkan itu 30% dan PT Pertamina lebih dari itu. Masing-masing fokus ke asetnya, sehingga program ini berjalan dengan baik. PT Pertamina juga memperkuat fungsi administratif dilakukan dengan sistem.
- Dengan adanya jaminan pasar, para supplier lebih percaya melakukan investasi. Dengan pengelolaan yang lebih fokus, achievement yang didapatkan luar biasa baik dari biaya produksi dan cadangan juga meningkat.
- Terkait kilang YANG selama ini negatif, PT Pertamina berikan kewenangan untuk pemilihan krut yang paling sesuai. Sebelumnya hal ini ditetapkan oleh holding, namun sekarang diberikan kewenangan kepada sub holding.
- Indonesia dengan 17.000 pulau mengedepankan logistik yang sangat penting. PT pertamina akan kembangkan dan masuk ke dalam bisnis infrastruktur.
- Dengan struktur yang lebih ramping dan kemudian kewenangannya lebih jelas antara sub holding dengan holding, proses pengambilan keputusan untuk investasi sudah dilakukan streamlining dari 9 tahap sekarang hanya tinggal 2 saja, sehingga proses ini dengan pembentukan organisasi yang baru sudah memberikan bukti nyata bagaimana proses pengambilan keputusan untuk investasi menjadi lebih cepat dan selain itu pada saat menyusun program-program di masing-masing anak perusahaan PT Pertamina melihat bagaimana PT Pertamina melakukan integrasi dan juga mengoptimalkan aset-aset yang ada, sehingga tahun 2020 PT Pertamina bisa melakukan penghematan dari investasi itu sebesar 300 juta USD.
- Integrator di Aspek Bisnis Pertamina Group :
- Corporate Strategy
- Business Portfolio Management
- Opportunity Assessment
- Business Development
- Investment Planning and Evaluation
- Performance Management
- Research and Innovation
- New Ventures and Technology
- Fokus Utama Direktorat L&I
- Optimal aktivitas suplai chain dan logistik
- Pengembangan infrastruktur terkait logistik dan sinergi pengembangan infrastruktur lintas sub holding
- Mengawal berjalannya program penugasan pemerintah seperti penyaluran dan pendistribusian BBM PSO dan pengelolaan tingkat kandungan dalam negeri
- Kebijakan Finansial di Direktorat Keuangan :
- Cost leadership program
- Transparansi laporan keuangan
- Optimalisasi cost of fund
- Penguatan risk management
- Efektifitas pengawasan kinerja
- Optimal transfer price
- PT Pertamina menyiapkan proses restrukturisasi dengan sistematis melalui road map yang dirancang untuk menjaga kelangsungan bisnis dengan tahap memerhatikan perlindungan terhadap hubungan kerja dan hak normatif seluruh pekerja PT Pertamina.
- Dampak Positif Restrukturisasi dalam Kegiatan Penunjang Bisnis :
- Birokrasi dapat menjadi lebih sederhana terkait pengambilan keputusan namun tetap mengedepankan Good Corporate Governance (GCG)
- Standarisasi layanan dan percepatan roll out shared service multitower
- Implementasi Restrukturisasi Subholding Upstream :
- Center of excellence
- Integrasi subsurface
- Sinergi dan borderless operation
- Optimalisasi biaya
- Sub holding mencatat kinerja yang positif pada triwulan pertama 2021 didukung oleh perencanaan dan strategi dari sub holding dan optimasi dan operation excellence di setiap wilayah.
- Impementasi Transformasi Business Commercial and Trading :
- Sebelum :
- Business process tersentralisi di holding
- Antar anak perusahaan yang bergerak di sector bisnis yang sama minim terjadi kolaborasi
- Setelah
- Bisa lebih cepat dalam mengembangkan bisnis baru
- Konsep one solution menawarkan package service
- Sebelum :
- Direktur Utama PT Pertamina melihat ada hal yang belum terbuka dan belum melihat efisiensinya.
- Direktur Utama PT Pertamina mengetahui beban numpuk di hilir. Hal ini yang semestinya dibedah.
- PT Pertamina memohon didalami untuk anak perusahaan yang hadir disini. PT Pertamina ingin mengetahui apa yang disampaikan oleh holding bisa diimplementasikan dan secara kuantitatif bisa dilaporkan kepada wakil rakyat.
- Direktur Utama PT Pertamina sudah mendalami Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara banyak yang harus diluruskan, khususnya jika membahas bisnis hulu.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Masukan agar Indonesia Memiliki Indeks Komoditas Nasional dan Sistem Perdagangan yang Efisien - RDPU Panja Komisi 6 dengan Faisal Basri (Pakar)
- Rencana Impor Kereta Rel Listrik bekas dari Jepang oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Direktur Utama PT INKA (Persero)
- Evaluasi Penanganan Plumpang, dan Progres Rencana Program Badan Usaha Milik Negara (BUMN) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri BUMN
- Rencana menjadikan Pabrik Indarung I di Sumatera Barat sebagai World Heritage/Destinasi Wisata — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama (Dirut) PT Semen Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2022 dan lain-lain - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID Food, Direktur Utama PT Berdikari, Direktur Utama PT Garam, Direktur Utama PT Perikanan Indonesia /Perindo, Direktur Utama PT Sang Hyang Seri, dan Direktur Keuangan, Manrisk, SDM dan Umum PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI
- Aspirasi dari Konsumen Pengembang Pembangunan Apartemen Meikarta (PT MSU) — Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi 6 DPR-RI dengan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM)
- Kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Transportasi dalam Menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022-2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Dirut PT KAI, Dirut Perum Damri, Dirut PT AP I, Dirut PT Pelni, Direktur PT ASDP, dan Dirut Pelindo
- Masukan dan Pandangan terkait Perkoperasian di dalam RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) - RDPU Komisi 6 dengan Forum Koperasi Indonesia (Forkopi)
- Pembicaraan Tingkat I terhadap RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) dan RUU tentang Comprehensive Economic Partnership Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Korea (IK-CEPA) — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan RI
- Pengaduan terkait Maraknya Kasus Penipuan Investasi yang Berkedok Robot Trading melalui Distribusi Penjualan Langsung atau Member get Member - RDPU Komisi 6 dengan Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI)
- Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI
- Program Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT. Hutama Karya, PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia, PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. PANN Multi Finance
- Pendalaman Terkait Penerima Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia Tbk.
- Pendalaman Dana Talangan Tahun Anggaran 2020 — Komisi 6 DPR RI RDP (Virtual) dengan Dirut PT. KAI
- Pendalaman pada Perusahaan BUMN Penerima Dana Pinjaman — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum Perumnas, PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT. Perkebunan Nusantara III Holding (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Pertamina (Persero)
- Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)
- Penyertaan Modal Negara (PMN), Pencairan Utang Pemerintah ke BUMN, dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perusahaan BUMN
- Restrukturisasi dan Klasterisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pencarian Pembayaran Utang Pemerintah pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Dana Talangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) (Virtual) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Kondisi Aktualisasi terkait Dampak COVID-19 - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) (Virtual) dengan Direktur Utama PT. XL Axiata dan Direktur Strategi PT. Indosat
- Kondisi Aktual terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. , PT. Pelayaran Nasional (Persero), PT. Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Industri Dalam Negeri – Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perindustrian RI
- Masukan Lintas Sektor Terkait Pandemi Covid-19 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Ketua GP Farmasi, Pertekstilan Indonesia, Gabungan Pengusaha Jamu, Obat, Makanan dan Minuman
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran BKPM dalam Menghadapi Pandemi Covid-19 - RDP Komisi 6 DPR RI dengan Kepala BKPM
- Ketersediaan Pangan dan Bahan Pokok terkait Dampak Covid-19, Relaksasi Peraturan Perdagangan dan Mewujudkan Ketahanan Pangan - RDP (Virtual) Komisi 6 dengan Dirjen Perdagangan dan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BPPBK)