Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pandangan Poksi-poksi terhadap Pencairan Utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan Dana Talangan ta. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) RI

Tanggal Rapat: 15 Jul 2020, Ditulis Tanggal: 16 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Erick Thohir, Menteri BUMN RI

Pada 15 Juli 2020, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri BUMN RI tentang pandangan poksi-poksi terhadap pencairan utang Pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN), dan dana talangan tahun anggaran (ta.) 2020. Rapat ini dipimpin dan dibuka oleh Aria Bima dari fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah 5 pukul 14:02 WIB. (ilustrasi: jawapos.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Erick Thohir, Menteri BUMN RI
  • Penyertaan Modal Negara (PMN) ta. 2020 akan diberikan pada perusahaan BUMN yang menjalankan pembangunan proyek dan berkontribusi pada Program Pembangunan Ekonomi Nasional, yakni:
    • PT. Hutama Karya (Persero): 7,5 Triliun rupiah dengan tujuan:
      • Melanjutkan pembangunan ruas tol proyek Jalan Tol Trans Sumatra yakni (1) ruas Pekanbaru-Padang (seksi Pekanbaru-Pangkalan) sebesar 4,3 Miliar rupiah dan (2) ruas Simpang Indralaya-Muara Enim senilai 3,2 Miliar rupiah.
    • PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero): 6 Triliun rupiah dengan tujuan:
      • Melaksanakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan memberikan penjaminan kredit modal kerja baru untuk UMKM melalui Askrindo dan Jamkrindo.
    • PT. Permodalan Nasional Madani (Persero): 1,5 Triliun rupiah dengan tujuan:
      • Mendanai penyaluran PNM Mekaar kepada 6,6 juta nasabah Mekaar di tahun 2020.
    • PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC): 0,5 Triliun rupiah dengan tujuan:
      • Pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
  • Dana pinjaman BUMN ta. 2020 diperuntukkan bagi BUMN sektor padat karya terdampak Covid-19, yakni:
    • PT. Garuda Indonesia (Persero): 8,5 Triliun rupiah dengan struktur Mandated Convertible Bonds (MCB) pinjaman yang dapat dikonversi ekuitas selama tiga tahun. Alasan diberikan karena akibat penumpang turun 95% yang disebabkan Covid-19.
    • PT. Perkebunan Nusantara: 4 Triliun dengan struktur (1) pinjaman lunak jangka panjangan dengan pengembalian dimulai di tahun ke-8 atau (2) pinjaman dengan garansi Pemerintah. Alasan diberikan karena akibat penurunan harga CPO dan volume permintaan ekspor yang disebabkan Covid-19.
    • PT. Kereta Api Indonesia (Persero): 3,5 Triliun rupiah dengan struktur (1) pinjaman lunak jangka panjang dengan pembayaran dimulai di tahun kedua hingga ketujuh atau (2) pinjaman dengan garansi Pemerintah. Alasan diberikan untuk relaksasi kepada industri hilir dan pengguna.
    • Perum Perumnas: 0,65 Triliun rupiah dengan struktur pinjaman dalam bentuk perpetuity notes dengan jangka waktu delapan tahun yang dibayarkan pada akhir jangka waktu. Alasan diberikan untuk modal kerja terkait program rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  • Pencairan utang Pemerintah ke BUMN atas tanggung jawab pelayanan publik (PSO), yakni:
    • PT. PLN (Persero): 48,46 Triliun rupiah yang merupakan utang Pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik, subsidi dan kompensasi listrik.
    • PT. Pertamina (Persero): 45 Triliun rupiah yang merupakan utang Pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik, subsidi dan kompensasi BBM.
    • Kolektif BUMN Karya: 12,16 Triliun rupiah yang merupakan utang LMAN atas pembebasan lahan pembangunan jalan tol. Lalu terdapat beberapa lahan yang sudah diakuisisi sejak 2016 tahun lalu, namun proses penagihan dan koleksi piutangnya masih berjalan.
    • PT. Pupuk Indonesia (Persero): 6 Triliun rupiah yang merupakan utang Pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik.
    • Perum BULOG: 0,56 Triliun rupiah yang merupakan utang Pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik.
    • PT. Kereta Api Indonesia (Persero): 257,88 Miliar rupiah yang merupakan utang Pemerintah atas tanggung jawab pelayanan publik.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan