Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah

Tanggal Rapat: 4 Sep 2018, Ditulis Tanggal: 1 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Menteri Koperasi dan UKM

Pada 4 September 2018, Komisi 6 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah mengenai Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Dito Ganinduto dari Fraksi Golongan Karya dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 15:11 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : agolf.co)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Koperasi dan UKM
  • Sebagaimana Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Nomor S-536/MK.02/02/2018 dan B.400/M.PPN/D.8/KU.01.01/07/2018, tanggal 19 Juli 2017, perihal Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2019, Pagu Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM Tahun 2019 sebesar Rp. 981.432.185.000,- di dalamnya termasuk anggaran Dekopin sebesar Rp. 14.500.000.000,-
  • Pagu Anggaran tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp. 18.893.301.000,- atau 1,79% dari alokasi anggaran tahun 2018 sebesar Rp. 944.583.384.000,- Sandingan anggaran tahun 2018 dan tahun 2019 menurut pagu per-program dan per satuan kerja Eselon I sebagaimana lampiran 1.1 dan 1.2.
  • Terkait dengan pertanyaan mengenai rencana program/kegiatan dalam pagu anggaran tahun 2019, termasuk rencana program kerja prioritas dari sandingan antara pagu indikatif dan pagu anggaran tahun 2019, dapat djelaskan sebagai berikut :
    • Kementerian Koperasi dan UKM menerapkan rencana program kerja prioritas dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019, diantaranya adalah :
      • Fasilitas permodalan bagi wirausaha pemula.
      • Revitalisasi pasar tradisional.
      • Pelatihan peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusia.
      • Fasilitas sertifikasi dan standarisasi produk.
      • Pendampingan kredit usaha rakyat.
      • Penataan pedagang kaki lima.
      • Pusat layanan usaha terpadu.
      • Fasilitas pembuatan Akte Notaris bagi usaha mikro.
      • Petugas penyuluh koperasi lapangan.
      • Fasilitas izin usaha mikro kecil.
      • Fasilitas pameran bagi usaha mikro kecil.
      • Pengembangan kemitraan.
  • Alokasi anggaran Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2018 sebesar Rp. 944.538.264.000,- dengan realisasi per 1 September 2018 sebesar Rp. 523.922.735.866,-atau 55,47%.
  • Penyerapan anggaran Kementerian Koperasi dan UKM sampai dengan 31 Desember 2018 akan tercapai sesuai dengan target yang telah di tetapkan sebesar Rp. 866.277.746.923,- atau 93,63%.
  • Kendala yang dihadapi dalam penyerapan anggaran pada tahun 2018 terkait dengan alokasi anggaran Tugas Pembantuan (TP) pada 76 Satker di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang DIPA-nya baru diterbitkan pada pertengahan April 2018 oleh Kementerian Keuangan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan