Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rencana Kerja Anggaran Kementerian Perdagangan RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ta. 2018 — Komisi 6 DPR RI Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perdagangan RI serta KPPU

Tanggal Rapat: 4 Sep 2017, Ditulis Tanggal: 25 Sep 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Pada 4 September 2017, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Perdagangan RI serta KPPU tentang Rencana Kerja Anggaran (RKA) ta. 2018. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Azam Asman Natawijana dari fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Timur 3 pukul 10:23 WIB. (ilustrasi: ekonomi.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI
  • Kementerian Perdagangan RI mendapatkan anggaran sebesar Rp3.534.508.009.000. Pagu anggaran tersebut akan dipergunakan untuk beberapa program seperti revitalisasi pasar rakyat dan mengoptimalkannya dalam mendukung program Nawacita.
  • Arah kebijakan dan perdagangan adalah untuk meningkatkan akses perdagangan dan perlindungan konsumen.
  • Kementerian Perdagangan RI sudah mengusulkan kegiatan melalui surat yang diterbitkan dan pagu anggaran 2018 masih dibahas oleh Kementerian Keuangan RI.
  • Untuk masalah garam, kenaikan harga disebabkan akibat berkurangnya produksi dan produk yang dapat diharapkan hanya dari Madura serta Nusa Tenggara Timur. Impor garam sudah sebesar 75 ribu ton dan hanya untuk mengisi kebutuhan konsumsi.Pihak Kementerian Perdagangan RI sudah mengutus satgas untuk mengatasi kebocoran yang terjadi.

Syarkawi Rauf, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)
  • Anggaran yang diberikan oleh KPPU untuk 2018 semakin berkurang. Untuk kegiatan prioritas, pihak KPPU menganggarkan dana sebesar Rp62 Miliar. Terkait kecukupan pagu anggaran, pihak KPPU meminta kepada Komisi 6 DPR RI untuk peningkatan anggaran menjadi Rp170 Miliar.
  • Pihak KPPU membentuk satgas bersama Kementerian Koperasi UKM RI di seluruh provinsi untuk kegiatan pengawasan dengan tujuan untuk memantau apabila ada penyalahgunaan dari pengusaha besar kepada pengusaha kecil. Oleh karena itu, pihak KPPU meminta dukungan untuk penambahan anggaran sebesar Rp4 Miliar.
  • Terkait pemotongan anggaran sebesar Rp26 Miliar, pihak KPPU memohon kepada Kementerian Keuangan untuk tidak memotongnya. Mengenai belanja operasional jasa dan barang, pihak KPPU meminta penambahan anggaran sebesar Rp4 miliar.
  • Untuk memperkuat kewenangan, pihak KPPU mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp20 Miliar untuk sosialisasi. Total kebutuhan anggaran KPPU sebesar Rp176,2 Miliar.
  • Pihak KPPU akan membuka kantor di Semarang. Lalu, untuk mendukung kantor-kantor perwakilan di daerah, pihak KPPU membutuhkan dukungan dari Komisi 6 DPR RI.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan