Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pencairan Utang Pemerintah t.a. 2020 — Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Perum BULOG dan PT. Pupuk Indonesia (Persero)

Tanggal Rapat: 29 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 3 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Budi Waseso, Direktur Utama Perum BULOG

Pada 29 Juni 2020, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Direktur Utama Perum BULOG dan Direktur PT. Pupuk Indonesia (Persero) tentang pencairan utang pemerintah tahun anggaran (t.a.) 2020. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Gde Sumarjaya Linggih dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Bali pukul 14:20 WIB. (ilustrasi: katadata.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Aas Asikin Idat, Direktur PT. Pupuk Indonesia (Persero)
  • Total posisi piutang subsidi PT. Pupuk Indonesia (Persero) per Mei 2020 adalah 17.121.800 (dalam juta).
  • Kebutuhan pendanaan akibat belum dibayarkannya piutang subsidi tersebut sebagian besar ditutup dari penarikan pinjaman modal kerja dari perbankan.
  • Hal ini menyebabkan meningkatnya beban bunga perusahaan yang pada akhirnya meningkatkan beban subsidi pupuk yang harus dibayar oleh Pemerintah.
  • Pencairan utang Pemerintah kepada PT. Pupuk Indonesia (Persero) Tahun 2020:
    • Meningkatkan likuiditas dan kondisi keuangan perusahaan, PT. Pupuk Indonesia (Persero) mengusulkan pencairan utang Pemerintah berupa pembayaran utang subsidi tahun 2017-2020 sebesar 17,1 Triliun rupiah (termasuk PPN);
    • Dasar pembayarannya adalah PT. Pupuk Indonesia (Persero) telah menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai penugasan Pemerintah RI serta telah diaudit oleh BPK RI untuk tahun 2017-2019;
    • Namun sesuai dengan rencana Pemerintah, dari nilai sebesar 17 Triliun rupiah, pembayaran utang subsidi yang akan dilakukan pada tahun 2020 sebesar 5,7 Triliun rupiah.
  • Tujuan dan dampak positif pencairan utang Pemerintah, yakni:
    • Melunasi pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) kepada perbankan;
    • Mengurangi beban bunga perusahaan;
    • Menurunkan beban subsidi pupuk yang ditanggung Pemerintah;
    • Menurunkan Harga Pokok Penjualan (HPP) pupuk nonsubsidi;
    • Meningkatkan daya saing pupuk nonsubsidi.

Budi Waseso, Direktur Utama Perum BULOG
  • Piutang kepada Pemerintah dan pembayaran 2020 (realisasi pembayaran s/d Juni 2020).
    • Cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) gula 2018
      • Nominal (dalam miliar): 566,36;
      • Yang sudah dibayar (dalam miliar): 566,36;
      • Tanggal pembayaran: 09/06/2020;
      • Sisa piutang (dalam miliar): -
    • Cadangan stabilitas harga pangan (CSHP) gula 2019
      • Nominal (dalam miliar): 1.354,36;
      • Yang sudah dibayar (dalam miliar): -
      • Tanggal pembayaran: -
      • Sisa piutang (dalam miliar): 1.354,36
    • Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) 2019-Q4
      • Nominal (dalam miliar): 369,79;
      • Yang sudah dibayar (dalam miliar): -
      • Tanggal pembayaran: -
      • Sisa piutang (dalam miliar): 369,79
    • Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) 2020-Q1
      • Nominal (dalam miliar): 837,84;
      • Yang sudah dibayar (dalam miliar): -
      • Tanggal pembayaran: -
      • Sisa piutang (dalam miliar): 837,84
    • Bencana alam 2018
      • Nominal (dalam miliar): 8,01;
      • Yang sudah dibayar (dalam miliar): -
      • Tanggal pembayaran: -
      • Sisa piutang (dalam miliar): 8,01
    • Bencana alam 2019
      • Nominal (dalam miliar): 39,01;
      • Yang sudah dibayar (dalam miliar): -
      • Tanggal pembayaran: -
      • Sisa piutang (dalam miliar): 39,01
    • Maka total piutang kepada pemerintah adalah:
      • Nominal (dalam miliar): 3,175,37;
      • Yang sudah dibayar (dalam miliar): 566,36;
      • Sisa piutang (dalam miliar): 2.609,01
  • Dampak pembayaran piutang kepada kinerja keuangan adalah:
    • Menurunkan pokok pinjaman sehingga biaya bunga pinjaman menurun;
    • Meningkatkan likuiditas.
  • Penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) t.a. 2016 untuk pembangunan infrastruktur pasca panen.
    • Dasar PMN infrastruktur 2016 adalah Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke dalam Modal Perum BULOG.
    • Tujuannya meningkatkan kapasitas usaha Perum BULOG dalam rangka pembangunan sarana produksi dan tempat penyimpanan guna meningkatkan kemampuan pengelolaan gabah/beras, jagung, dan kedelai.
    • Penerimaan dana PMN sebesar 2 Triliun rupiah pada 31 Desember 2016.
  • Pada awalnya, Perum BULOG akan diberikan dana talangan dan hal tersebut telah disetujui oleh Presiden. Namun karena satu dan lain hal, dana talangan tersebut dialihkan untuk hal lain. Perum BULOG akhirnya berencana memasukkan CBP dalam APBN dan mengajukan PMN pada 2021 mendatang.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan