Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Importasi Baja - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kementerian Perindustrian

Tanggal Rapat: 16 Dec 2019, Ditulis Tanggal: 3 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan

Pada 16 Desember 2019, Komisi 6 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dan Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kementerian Perindustrian mengenai Importasi Baja. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Mohammad Hekal dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dapil Jawa Tengah 9 pada pukul 15:15 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronik Kementerian Perindustrian
  • Di sektor industri, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kemenperin melihat salah satu yang membuat industri baja tidak kompetitif adalah karena harga energi, masalah lainnya adalah lingkungan.
  • Orang memproduksi baja menghasilkan slag, di luar negeri ini bukan limbah B3, tetapi di Indonesia slag disebut limbah B3. Akhirnya industri baja menimbun dan mengeluarkan banyak cost.
  • Secara ekosistem, pabrik baja dalam negeri sedang kebanjiran karena produk dari Cina. Kemenperin perlu memperbaiki costraction secara keseluruhan, dari industri hilir dan hulu.
  • Ide awal Permen No.32 & 35/2019 adalah untuk mempercepat industri baja kita. Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronik Kemenperin akan melaporkan soal potensi masalah yANg akan dihadapi dengan adanya Permen ini mendapatkan harga gas 6 dolar, tetapi pada faktanya mendapatkan harganya sesuai tetapi barangnya tidak ada.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Perdagangan akan mengatur regulasi untuk tumbuhnya industri baja dalam negeri tanpa melupakan konsumsi dalam negeri.
  • Paku beton bahan bakunya itubimpor, paku kawat dalam negeri untuk ke tembok beton belum bisa.
  • Yang membuat industri tidak kompetitif, dari segi eksternal adalah:
  1. Harga energi (gas).
  2. Lingkungan (limbah B3).
  3. Logistic cost.

Faktor internal

  1. Mesin kita sudah lama
  • Kementerian Perdagangan sudah mempunyai roadmap industri baja, hanya saja apa yang dibuat terkadang tidak mampu dipenuhi standarnya oleh industri baja, ujungnya industri dibawahnya yang bergerak.
  • Sibana tidak menerbitkan pertimbangan teknis, tetapi mengambil keputusan dalam pertimbangan teknis. Sibana mengambil keputusan yang transparan untuk semua pihak.
  • Dalam API-P pertimbangan teknis Kementerian Perdagangan mengeluarkan sesuai dengan izin-izin dokumen yang ada, Kementerian Perdagangan menggunakan dokumen karena sesuai dengan regulasinya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan