Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Koespraptini Ria

Tanggal Rapat: 2 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 6 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Koespraptini Ria

Pada 2 Juli 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Atas Nama Koespraptini Ria mengenai Fit and Proper Test Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN). RDPU dibuka dan dipimpin oleh Gus Irawan dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 19:08 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Calon Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) - Koespraptini Ria
  • Visi Koespraptini adalah peningkatan penggunaan EBT dengan mempermudah akses ke teknologi mutakhir dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan energi serta mendorong terwujudnya green company di seluruh Indonesia untuk menurunkan GHG (Green House Gases).
  • Misi Koespraptini adalah :
  1. Tercapainya peningkatan penggunaan Energi Baru Terbarukan untuk kemandirian dan ketahanan Energi Nasional.
  2. Membangun sinergitas antar lintas sektoral untuk mencapai kemandirian dan ketahanan energi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
  • Tugas dan fungsi Dewan Energi Nasional (DEN) memiliki sinergitas itu adalah kunci untuk menuju kesuksesan dari Dewan Energi Nasional (DEN).
  • Membangun basis energi yang berbasis energi baru dan terbarukan harus terus diperkuat dengan meningkatkan pemanfaatan potensi lokal.
  • Dewan Energi Nasional (DEN) harus mengutamakan potensi lokal. Pembangunan infrastruktur energi harus terus didorong. Harus ada infrastruktur yang dibangun.
  • Pelaksanaan EBT, jika sudah menguasai pasti sudah bisa diderivikasi apa yang sudah dipunya.
  • dari Inisiatif International yang disepakati bersama terkait program SE4ALL dalam pengembangan dan pemanfaatan energy sesuai SDGs terkait clean energy yang dapat dilaksanakan di Indonesia antara lain kegiatan sbb :
  1. Dalam rangka peningkatan penggunaan EBT, maka perlu ada kebijakan untuk pelaksanaan doubling energy efficiency rate, doubling renewable energy share, doubling access to celan cooking energy.
  2. Perlu adanya sinkronisasi kebijakan untuk penyediaan energy dan dampak lingkungan yang minimal agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanannya, contoh di lapangan adalah masalah pengelolaan FABA yang tetap masuk kategori limbah B3 yang aturan pengelolaannya menjadi kendala bagi penyediaan energy.
  • Koespraptini merasa EBT harus dilakukan, tetapi untuk mendapatkannya memang membutuhkan anggaran yang besar
  • Koespraptini merasa renewable energy share perlu dikembangkan. Masalah clean to cooking energy, jadi biogas dapat digunakan untuk memasak.
  • Koespraptini yakin masalah pengelolaan limbah B3 belum sampai ke atas. Dewan Energi Nasional (DEN) butuh space dan aturan-aturan yang harus dipatuhi yang cukup rumit untuk dipatuhi.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan