Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Didik Sasongko Widi

Tanggal Rapat: 28 Jun 2021, Ditulis Tanggal: 2 Jul 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Didik Sasongko WIdi, Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas

Pada 28 Juni 2016, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025 Atas Nama Didik Sasongko Widi mengenai Fit and Proper Test Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Masa Jabatan 2021-2025. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Maman Abdurrahman dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) dapil Kalimantan Barat 1 pada pukul 16.11 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : JejakParlemen.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Didik Sasongko WIdi, Calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas
  • Latar Belakang :
    • Indonesia diperkirakan akan menjadi kekuatan ekonomi dunia ke-4. Untuk itu, perlu industri nasional yang kompetitif guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang sustainable.
    • Bauran energi yang tepat akan mendukung ketersediaan energi yang efisien dan berwawasan lingkungan.
    • Defisit neraca perdagangan perlu terus ditekan, salah satu caranya dengan mengurangi penggunaan LPG dan BBM dengan menggantinya menjadi gas bumi.
    • Kunci utama untuk konversi LPG dan BBM kepada gas bumi adalah distribusi dan ketersediaan gas bumi yang handal dan efisien.
    • Kesinambungan program BBM 1 harga perlu terus dijaga sesuai program pemerintah demi azas keadilan terutama pada wilayah 3T.
    • Kehandalan pasokan BBM seperti cadangan operasional BBM.
  • Visi Didik Sasongko Widi adalah tersedianya BBM dan gas secara adil, handal, efisien dan efektif di seluruh wilayah NKRI, serta meningkatnya pemanfaatan gas sesuai bauran energi primer 2025 dan untuk mendukung tercapainya sasaran pertumbuhan ekonomi.
  • Fungsi BPH Migas adalah pengawasan pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian BBM, pengangkutan gas bumi melalui pipa dan pengaturan ketersediaan terjamin di seluruh NKRI, serta meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri.
  • Tugas BPH Migas adalah mengatur dan menetapkan ketersediaan dan distribusi BBM, cadangan BBM nasional, pemanfaatan fasilitas pengangkutan dan penyimpanan BBM, tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa, harga gas bumi untuk rumah tangga dan pelanggan kecil serta pengusahaan transmisi dan distribusi gas bumi.
  • Aspirasi dan Rencana :
    • Jangka pendek seperti sosialisasi program BPH Migas ke masyarakat dan stakeholder, meneruskan implementasi BBM satu harga, memasukkan LNG sebagai lingkup fungsi dan tugas BPH Migas.
    • Jangka menengah seperti perbaikan regulasi untuk lebih mendukung peningkatan pemanfaatan gas, mengupayakan pemanfaatan pipa eks hulu melalui koordinasi dan komunikasi dengan para mitra dan bekerja sama dengan badan usaha membuat standar engineering jaringan transmisi dan distribusi gas dengan tujuan menekan biaya capital dan toll fee.
    • Jangka panjang seperti bekerja sama dengan badan usaha, lemigas, universitas dan BPPT untuk menemukan teknologi terobosan transmisi dan distribusi dengan biaya rendah dan mempunyai trickle down effect.
  • Dukungan yang Diperlukan :
    • Dukungan dari DPR-RI dalam sosialisasi program BPH Migas kepada stakeholders dan masyarakat.
    • Dukungan dari DPR-RI dan Kementerian ESDM dalam penguatan tupoksi BPH Migas.
    • Dukungan Pertamina terkait pemanfaatan terintegrasi infrastruktur BBM dengan gas/LNG.
  • Kesimpulan :
    • Program BBM 1 harga terus dijalankan demi pemerataan dan keadilan.
    • Peningkatan pemanfaatan gas/LNG harus dipercepat untuk mengurangi laju pertambahan penggunaan BBM dan LPG.
    • Percepatan peningkatan pemanfaatan gas.
    • Implementasi digitalisasi SPBU dan terminal BBM untuk memantau arus BBM dengan tujuan mencegah penyalah gunaan BBM.
    • Perlu cadangan BBM operasional 23 hari untuk kehandalan pasokan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan