Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 17 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 24 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Pakar

Pada 17 Februari 2016, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba). RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Syaikhul Islam dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Jawa Timur 1 pada pukul 11.30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: nasional.kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Pakar
  • Kami membahas revisi UU nomor 4, menurut kami sudah selayaknya direvisi dan dewan mempunyai inisiatif untuk merevisi UU tersebut.
  • Kemarin banyak masalah IUP yang tumpang tindih dan banyak diberikan tanpa melihat track record pemegang IUP.
  • Saat keluar Permen nomor 7/2011, itu asal mula kami alami penderitaan di bulan Mei tidak boleh ekspor.
  • Banyak perusahaan anggota kami yang collaps, sudah ready stock tidak bisa kirim, keluar biaya akhirnya tutup.
  • Menderita kerugian dan PHK besar. Industri tambang banyak yang mati, dan alat berat mangkrak.
  • Tahun itu kita ekspor 35.5 juta ton, pemerintah memberikan syarat-syarat tapi hanya segelintir yang bisa ekspor.
  • Kita melihat ada kemajuan industri smelter yang cukup besar, pemegang mungkin Indonesia tapi di bawah tangan milik asing.
  • Dahulu katanya kita jual tanah dan air, sekarang kita jual negara karena banyak asing memiliki di Indonesia.
  • Pada pasal 33 kekayaan alam milik negara untuk kemakmuran rakyat.
  • Kita harus pikirkan dampak sosialnya,di perubahan UU ini kami harap bupati wewenang dipersempit.
  • Tata kelola nikel sejak diberlakukan UU nomor 4/2009.
  • Kalau kita bandingkan harga di luar sangat timpang. Usulan kami membuat penyesuaian harga agar pemilik tambang masih bisa hidup ke depan.
  • Nikel adalah komoditi, Indonesia biasanya sebagai produsen nomor satu.
  • Kita ekspor 4 juta metric ton, 2012 38 juta metric ton, 2013 42 juta metric ton, terakhir ekspor 62 juta.
  • Nikel dipakai dalam 300.000 produk dari rumah tangga hingga kedokteran, dia dipakai untuk campuran produk industri.
  • Seharusnya Indonesia mengerti permintaan komoditi ini.
  • Sekarang China menutup relokasi dari smelter sebanyak 3600 KT/sekitar 3 juta metric ton.
  • Keterlibatan Aspindo dalam UU Minerba hanya di pasal 124-127 sedikit sekali.
  • Di pasal 124 ada yang dicoret poin 7 pasal tambang dan reklamasi.
  • Reklamasi mayoritas dikerjakan oleh anggota kami. Aspindo mayoritas bergerak di bidang Batubara.
  • Anggota sekitar 130 terdiri dari kontraktor tambang, konsultan, vendor pertambangan.
  • Kalau untuk perorangan dicoret kami setuju sekali karena jasa pertambangan itu masa perorangan.
  • Kami di pertambamgan kondisi saat ini banyak dapat pukulan, alat nganggur dan kurangi karyawan.
  • Ada keterkaitan UU dalam alat berat di mana dikelompokan sebagai kendaraan bermotor.
  • Alat proyek kami ratusan terus membuat BPKB satu-persatu, secara administrasi sulit dan setiap tahun kita overhaul.
  • kami harap dibuat pajak sendiri jangan dikaitkan dengan UU Lalu Lintas.
  • Isu alat berat ini sudah dari 2002 dan hingga saat ini belum terpecahkan, ini memberatkan kami semua.
  • Ini dampaknya sangat terasa, jasa pertambangan saat ini collaps, mau dibawa ke infrastrukturpun akan alami masalah yang sama.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan