Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Tanggal Rapat: 3 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 28 Mar 2021,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Pada 3 Februari 2016, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Syaikhul dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Jawa Timur 1 pada pukul 17.13 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : esdm.go.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  • Temuan terkait masalah piutang PNPB, pengelolaan persediaan akan diserahkan ke pemakaiannya dan pencatatan ATB.
  • Sektor migas dan energi adalah penerimaan negara terbesar setelah pajak.
  • Migas lebih ke Kementrian Keuangan.
  • Sumber daya manusia bukanlah ahlinya mengurus infrastruktur, sejak 2016 pekerjaan infrastrutur dikerjakan Pertamina dan PGN.
  • Sejak 2016, Pertamina dan PGN terlibat langsung dalam proyek infrastruktur migas.
  • Review 2013 ke belakang tidak sesuai degan spek dan menjadi perbaikan setelah 2013 ke depan.
  • Menteri ESDM lebih baik mendapat opini riil dibanding mendapat wajar tanpa pengecualian.
  • Tahun 2013 Kementerian ESDM wajar dengan syarat dan tahun 2015 wajar tanpa pengecualian.
  • Pertamina, PGN dan lain-lain telah dilibatkan dalam perencanaan.
  • Pengangkatan menjadi eselon 2 sudah masuk dalam anggaran.
  • Dalam perbaikan ke dalam, 503 peminpin dimutasi atas temuan tersebut adapula yang ganti rugi.
  • Belum ada yang diputuskan pidana. Hal tersebut adalah tugas kepolisian.
  • Pidana belum ada sampai saat ini dan terus dipantau.
  • Inisiatif yang telah dilakukan adalah melibatkan dalam perbaikan anggaran sebesar Rp.1,3 Triliun dan 503 mutasi PMPN.
  • Irjen Kementerian ESDM melakukan ketegasan dan investigasi juga dari temuan BPK.
  • Pelanggaran pidana belum ada. Yang memang jelas bertanggung jawab akan diminta ganti rugi.
  • 503 pemimpin yang dirotasi memberikan efek psikologis dengan ESDM berubah secara signifikan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan