Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Tanggal Rapat: 25 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 2 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI

Pada 25 Juni 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia mengenai Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2021. Raker dibuka dan dipimpin oleh Eddy dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Jawa Barat 3 pada pukul 20:50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI
  • Pada prinsipnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia mendukung program untuk rakyat. Meski demikian, program utama terkait Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), baiknya bisa dijaga bersama dan upaya untuk mencari sumber geotermal yang perlu dieksplore lebih jauh untuk pemanfaatan ke depan.
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepakat dengan kesimpulan yang sudah dibentuk pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal.
  • Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharapkan memang ada dan terbuka kesempatannya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan