Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Tanggal Rapat: 17 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 2 Jul 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi

Pada 17 Oktober 2018, Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengenai Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Daryatmo dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dapil Jawa Tengah 2 pada pukul 17:01 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : kotaklaten.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
  • Diskusi panitia kerja panja akan sangat bermakna untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi siap bekerja sama dan bersungguh-sungguh. Harapan Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi pembahasan akan berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan.
  • Daftar Nama Panitia Kerja, Tim Khusus, Tim Sinkronisasi Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi :
    • Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi, yaitu Dr. Muhammad Dimyati.
    • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yaitu Prof. Dr. R. Benny Ryanto, M.Hum, C.N.
    • Kementerian Keuangan, yaitu Askolani.
    • Kementerian Dalam Negeri, yaitu Doddy.
  • Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi berharap pembahasan berjalan dengan cepat dan lancar untuk menghasilkan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
  • Kementerian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi menyesuaikan dengan apa yang telah ditentukan oleh Panitia Kerja DPR-RI.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan