Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Verifikasi Kemajuan Pembangunan Smelter dan Usulan Pembentukan Panitia Kerja /Panitia Khusus Izin Ekspor — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara dan PT. Sucofindo

Tanggal Rapat: 1 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 20 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: PT. Sucofindo

Pada 1 Oktober 2018, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Mineral dan Batubara dan PT. Sucofindo mengenai Verifikasi Kemajuan Pembangunan Smelter dan Usulan Pembentukan Panitia Kerja /Panitia Khusus Izin Ekspor. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Ridwan dari Fraksi Golongan Karya dapil Jawa Timur 5 pada pukul 13:47 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : portonews.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Yang diundang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral adalah produsen batu bara terbesar. Perusahaan pengelola smelter lebih dra i15 yang diundang.
  • Panduannya adalah yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017, yang terpenting disini adalah intinya mereka harus melakukan pengelolaan selama 5 tahun.
  • Ini menjadi sangat penting apakah suatu perusahaan akan mendapatkan insentif export atau tidak.
  • Progres dari smelting sudah sampai 22% per tanggal 25 September 2018.
  • Jenis-Jenis Program Pemberdayaan Masyarakat yang Dilakukan Oleh Perusahaan :
    • Pendidikan.
    • Kesehatan.
    • Tingkat Pendapatan Riil/Pekerjaan.
    • Kemandirian Ekonomi.
    • Sosial.
    • Pemberian Kesempatan.
    • Kelembagaan komunitas.
    • Infrastruktur.
  • Nilih perkembangan yang bisa disampaikan setelah rapat yang lalu.
  • Membangun smelter ada 10 semester. Setiap 6 bulan dievaluasi. Jika tidak sampai 90% dari rencana, maka akan dicabut izin.
  • 6 bulan pertama tidak ada fisik dan masih dokumentasi/administrasi.
  • Verificator nantinya untuk menjawab yang sampai dimana pembangunan smelter tersebut.

PT. Sucofindo
  • PT. Sucofindo sebagai surveyor independen menjamin melakukan yang ada dalam aturan. Independensi tetap dijamin, walaupun PT. Sucofindo dibayar oleh buyer dan seller.
  • PT. Sucofindo sepakat mengerjakan sesuai aturan.
  • PT Smelting yang supply adalah PT AMAN dan dibayar oleh PT AMAN sebesar 4,2%.
  • PT. Sucofindo melakukan sebesar 4,5%
  • Di Sumbawa PT. Smelting sebesar 4%.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan