Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Evaluasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021 — Komisi 7 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional

Tanggal Rapat: 26 Jun 2020, Ditulis Tanggal: 5 Jul 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Deputi Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi

Pada 26 Juni 2020, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional mengenai Evaluasi Anggaran Tahun 2020 dan Pembahasan Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2021. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sugeng dari Fraksi Nasional Demokrat dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 09:25 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : unpar.ac.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Sekretaris Kementerian Riset dan Teknologi
  • Profil anggaran 2020 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional sebelum dan setelah pemotongan :
    • Sekretariat Utama :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp. 298.291.913.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 319.274.274.000.
      • Selisih sebesar Rp. 20.982.361.000.
    • Deputi Penguatan Risbang :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp. 1.797.382.929.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 1.187.382.733.000.
      • Selisih sebesar - Rp. 610.000.196.000.
    • Deputi Penguatan Inovasi :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp 260.236.270.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 29.075.536.000.
      • Selisih sebesar -Rp. 231.160.734.000.
    • LBM Ijkman :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp. 35.329.600.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 33.838.761.000.
      • Selisih sebesar -Rp. 1.490.839.000.
    • Pusat Data dan Infomrasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp. 17.763.539.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 14.501.838.000.
      • Selisih sebesar -Rp. 3.261.701.000.
    • Pusat Pendidikan dan Pelatihan :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp. 227.465.676.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 171.674.521.000.
      • Selisih sebesar -Rp. 55.791.155.000.
    • Pusat Penelitia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp. 103.163.578.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 93.163.578.000.
      • Selisih sebesar -Rp. 10.000.000.000.
    • Pusat Peragaan Iptek :
      • Pagu sebelum pemotongan sebesar Rp. 25.785.694.000.
      • Pagu setelah pemotongan anggaran sebesar Rp. 24.347.602.000.
      • Selisih sebesar -Rp. 1.438.092.000.
  • Terkait anggaran, sudah disampaikan bahwa Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional ada pemotongan, yang tadinya sebesar Rp 2.765.419.199.000, kemudian setelah dilakukan pemotongan menjadi sebesar Rp 1.873.258.843.
  • Di dalam bagaimana Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan pemotongan anggaran tentunya tetap dibebankan anggaran kepada anggaran operasional. Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional tetap berkomitmen kepada anggaran yang bersifat berperan langsung dalam implementasi informasi teknologi kepada masyarakat.
  • Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional mencoba menggeser kembali beberapa anggaran yang memang bisa difokuskan. Jadi, Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan refocusing kegiatan kepada masyarakat yang bisa alokasikan sebesar 10 Miliar.
  • Untuk beasiswa, di dalam tugas pokok Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional berbeda dari yang sebelumnya karena pada saat ini Pendidikan Tinggi sudah berpindah dan nomenklatur beasiswa menjadi hal yang perlu dilihat kembali.
  • Untuk hal lainnya yang terus Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional jaga adalah bagaimana pusat peragaan Iptek mendukung untuk penanganan COVID-19 secara khusus dan menyeluruh hingga bissa mendapatkan penanganan yang tepat di dalam pandemi saat ini.
  • Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional juga sudah siap untuk bisa memulai melakukan kegiatan-kegiatan sosialisasi teknologi kepada masyarakat. Walaupun, tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
  • Di dalam anggaran yang ada, secara khusus disebutkan anggaran untuk Riset Litbang dan Pengabdian Masyarakat tetap dan tidak berubah, yaitu sebesar Rp 11.861.700.000.
  • Pagu indikatif 2021 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan total sebesar Rp. 2.787.183.148.000.
  • Rincian alokasi pagu indikatif 2021Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional :
    • Operasional sebesar Rp. 352,76 Miliar.
    • Non Operasional sebesar Rp. 2.434,42 Miliar.
  • Target kinerja output strategis 2021 Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional :
    • Penelitian di Perguruan Tinggi 14.452 judul.
    • Pembelian Lisensi untuk Alih Teknologi 15 Lisensi.
    • Hasil Kolaborasi Riset dan Inovasi 49 Produk.
    • Penciptaan Start Up Inovasi Indonesia 150 Start Up.
    • Pengembangan Science and Techno Park 4 Science and Techno Park.
    • Pengembangan Pusat Unggulan Iptek 5 Pusat Unggulan Iptek.
    • Peningkatan Kualifikasi Sumber Daya Manusia Iptek 550 Karyasiswa.

Kepala Eijkman
  • Pengembangan vaksin saat ini sudah ada kemajuan, dimana pondasi vaksin itu yang tersulit adalah melakukan amplifikasi gen, proses kloning dan diuji kepada hewan.
  • Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman hanya diberi waktu sampai bulan Maret tahun 2021 untuk diberikan kepada Biofarma dan dilakukan uji klinik.
  • Hambatan yang paling serius adalah pengadaan barang yang harus diimpor dan saat ini Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman harus berkompetisi dengan negara-negara lain dan berusaha untuk memprioritaskan hal tersebut.
  • Perkiraan Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman anggaran yang diberikan sebesar 5-10 Miliar.
  • Pada awalnya Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman mengusulkan ke Kementerian Riset dan Teknologi sebesar 5,3 Miliar untuk inisasi dengan harapan Biofarma yang menangani dari labskill ke industrialskill dan Biofarma yang mengcover kebutuhannya.
  • Ada beberapa publikasi yang menyebutkan bahwa COVID-19 sudah mulai melemah, tetapi World Health Organization (WHO) mengatakan belum ada bukti ilmiah untuk membuktikan hal tersebut.
  • Pagu Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman hanya Rp 28,827,279,000 yang terdiri dari beberapa program.
  • Untuk milestones Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman terkait kedokteran presisi terdiri dari penyakit menular, generika manusia dan keragaman genetik.

Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset dan Teknologi
  • Setelah re-focusing anggaran, menjadi sebesar 1,19 Triliun. Secara lebih rinci program dukungan mencakup gaji dan berbagai kegiatan untuk terlaksananya kegiatan di lingkungan Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan.
  • Terkait kegiatan pengelolaan intelektual, Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan mempunyai kegiatan sentra hukum kekayaan intelektuaI dan diharapkan membantu semua proses kekayaan intelektual. Dalam hal ini, Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan mengembangkan 15 sentra.
  • Contoh target output strategis Deputi Penguatan Riset dan Pengembanga, yaitu mesin perajang tembakau terbarukan menggunakan tenaga listrik, mesin pencacah kompos, mesin penggiling ikan dan mesin pencacah plastik.
  • Target output strategis Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan, yaitu bermanfaat bagi pendayagunaan produk teknologi hasil penelitian dan pengembangan.
  • Pengelolaan kekayaan intelektual melalui 12 Valuasi Teknologi, 15 Sentra Kekayaan Intelektual, 380 Jurnal Nasional dan 2,2 Juta Akses.

Deputi Inovasi Kementerian Riset dan Teknologi
  • Dalam program penguatan inovasi ada beberapa program, yaitu penguatan dan pengembangan lembaga penelitian dimana Deputi Inovasi akan mengembangkan lembaga penelitian memiliki akreditasi.
  • Deputi Inovasi akan lebih fokus bagaimana lembaga-lembaga penelitian memiliki akreditasi yang pada akhirnya pada tahun 2021 ada 5 pusat unggulan IPTEK yang akan dikembangkan.
  • Sains Techno Park (STP) atau Taman Sains dan Teknologi dikembangkan dalam rangka membangun kerja sama atau kemitraan antara akademisi, bisnis dan government yang nantinya akan menjadi produk yang bernilai ekonomi.
  • Perguruan tinggi besar banyak yang memiliki produk untuk diindustrikan, seperti motor listrik dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember dan bahan bakar nabati dari Institut Pertanian Bogor.
  • Tahun 2021 ada 15 produk yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan substitusi impor.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan