Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Perkembangan PKP2B yang Telah dan Akan Habis Kontrak, Evaluasi Kebijakan Cnc dan Isu-Isu Aktual Lainnya - Komisi 7 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI

Tanggal Rapat: 28 Nov 2019, Ditulis Tanggal: 2 Apr 2020,
Komisi/AKD: Komisi 7 , Mitra Kerja: Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Pada 28 November 2019, Komisi 7 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI mengenai Perkembangan PKP2B yang Telah dan Akan Habis Kontrak, Evaluasi Kebijakan Cnc dan Isu-Isu Aktual Lainnya. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Sugeng Suparwoto dari Fraksi Nasional Demokrat dapil Jawa Tengah 8 pada pukul 10:10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Minerba Kementerian ESDM
  • Dasar Hukum PKP2B masa kerja akan habis di awal 30 tahun pertama. Dasar Hukum PKP2B, yaitu:
  1. Pasal 10 UU 11/1967.
  2. Pasal 1 Keppres 49/1981.
  3. Keppres 21 Tahun 1993.
  4. Keppres 75/1996
  • Terdapat 4 perusahaan yang telah mengajukan perpanjangan.
  • Kontrak PKP2B menurut Amandemen PKP2B yaitu PKP2B dapat diperpanjang dalam bentuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (UPK) Operasi Produksi perpanjangan, paling banyak 2 kali 10 tahun.
  • Isu strategis dalam perpanjangan PKP2B adalah ;
  1. Luas Wilayah.
  2. Penerimaan Negara.
  3. Barang Milik Negara.
  4. Teknik, Lingkungan, dan Sosial
  • IUPK OP perpanjangan PKP2B berbeda dengan IUPK dari DPN sehingga perlu segera diatur besaran wilayah dan kewajiban keuangan (pajak dan pnbp) untuk IUPK OP perpanjangan karena belum diatur di peraturan perundang-undangan.
  • Hal-hal yang telah Kementerian ESDM lakukan:
  1. Rekonsiliasi IUP bersama Pemda dengan pengawasan dan korupsi KPK (sejak tdahun 2012).
  2. Meminta Gubernur mencabut iUP Non-CnC.
  3. Koordinasi dengan k/l yerkait untuk stop pelayanan IUP Non-CnC.
  4. Inovasi teknologi terkait basis data IUP Nasional (MODI dan MOMI).

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan