Rangkuman Terkait
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
- Laporan Panja BPIH, Pandangan Fraksi dan Pengesahan BPIH 2020 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
- Target dan Sasaran Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama BNPB.
- Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
- Penyelenggaraan Acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama dan Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Nasional
- Pelaksanaan Program Tahun 2019 dan Anggaran Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Wilayah Barat, Tengah, dan Timur
- Peran UPT Asrama Haji dalam Peningkatan Jamaah Haji Tahun 2020 dan Permasalahan yang Dihadapi - RDP Komisi 8 dengan Ditjen PHU Kementerian Agama dan Para Kepala UPT Asrama Haji
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengambilan Tingkat 1 Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Hukum dan HAM
Tanggal Rapat: 3 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 2 Mar 2021,Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Hukum dan HAM
Pada 3 Oktober 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Hukum dan HAM mengenai Pengambilan Tingkat 1 Rancangan Undang Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Deding Ishak dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Barat 3 pada pukul 11.10 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: haji.dream.co.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Agama, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Menteri Hukum dan HAM
Menteri Agama
- Ibadah haji adalah hak konstitusional sampai saat ini penyelenggaraan haji dari tahun ke tahun mengalami perbaikan.
- Secara garis besar substansi penyelenggaraan haji dan umroh, pembentukan Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) perlu dibatasi peran eksekutor / operator.
- Petugas penyelenggara ibadah haji terdiri dari tim pembimbing haji dan tim kesehatan.
- Petugas dari non kloter terdiri dari instansi Kementerian Agama, instansi transportasi dan kesehatan.
- Keluhan-keluhan kompetensi yang spesifik mengenai sertifikasi pembimbing ibadah haji dan ketidakjelasan standarisasi.
- Kami mempunyai landasan konstitusional untuk dilibatkan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
- Kurangnya dukungan sarpras ibadah haji dan honorarium serta bukti manasik haji terkait penguasaan ibadah haji.
- Kami melaksanakan pengawasan dan pemantauan ibadah haji.
- Dalam RUU Pelaksanaan Ibadah Haji dan Umroh, subjek yang dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling berat 10 tahun dan denda 10 miliar.
- Sanksi administratif seperti pencabutan izin bila melanggar ketentuan RUU Ibadah Haji dan Umroh.
- Persoalan ketentuan transisi dan penyelenggara di bidang agama tetap jalankan tugas dan fungsinya.
- Dalam bab ke-13 tidak diatur mengenai pengalihan aset karena terlalu singkat masa transisi hanya satu tahun.
- Kami menyatakan persetujuan RUU Ibadah Haji dan Umroh untuk terus ditindak lanjuti.
- Kami memohon kepada pimpinan untuk dapat mengikuti kegiatan RUU Ibadah Haji dan Umroh.
- Upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umroh.
- Ibadah haji adalah salah satu ibadah umat islam yang memiliki karakteristk sendirinya melahirkan pendapat dan pandangan yang beragam.
- Dalam aktifitas ibadah haji harus memiliki stamina yang baik, tetap dalam pelaksanaannya paling banyak dilakukan oleh lansia.
- Dengan karakteristik tipologi kita yang lansia seperti itu, dalam realitas di lapangannya menimbulkan permasalahan tersendiri.
- Semuanya berimpikasi pada persoalan-persoalan yang kompleks.
- Banyak hotel yang disewa menyiapkan fasilitas mesin cuci namun tidak bisa dimanfaatkan jamaah Indonesia kerana menggunakan bahasa arab.
- Karakter pelaksana ibadah haji sangat beragam, khususnya di bidang pendidikan yang pernah mengenyam pendidikan di SMA sebesar 23%.
- Persoalan ibadah haji mensyaratkan pengorganisasian dan pengkoordinasian itu tidak hanya di tanah air tapi juga di tanah suci.
- Ini diperlukan penyelenggaraan ibadah haji yang berpengalaman agar berjalan baik.
- Tahun 1960 haji bisa dilakukan oleh siapa pun tanpa ada regulasi yang jelas, lalu pemerintah baru ambil alih.
- Pemerintah memberikan kesempatan swasta untuk pelaksanaan ibadah haji.
- Tahun 1969 pemerintah kembali ambil alih pengelolaan ibadah haji ke tangan pemerintah dan Kemenag yang bertanggung jawab.
- RUU tentang Penyelenggara Ibadah Haji merupakan tugas nasional di mana pemerintah yang bertanggung jawab sebagai petugas haji.
- Adanya kehendak melahirkan badan penyelenggara ibadah haji di luar dari pemerintah agar bisa dilakukan sendiri.
- Sistem pemerintahan kita anut pemisahan kekuasaan, kekuasaan pemerintahan ada di tangan presiden.
- Terkait dengan substansi yang penting adanya kehendak untuk melahirkan badan penyelenggara haji sendiri yang di luar pemerintah.
- Sistem pemerintahan kita dalam kementerian diberikan kewenangan sebagai lembaga pelaksana haji dan umrah.
- Secara filosofi, lembaga eksekutif diberikan regulasi untuk yang sifatnya teknis.
- BPIH dan majelis amanat haji itu dibuat sendiri, kami merasa bahwa pemerintah masuk dalam unsur badan dan perlu penjelasan terkait wewenang.
- Penyerahan penyelenggara ibadah haji pada lembaga diluar pemerintah itu ada resiko dengan komplikasi yang ada terkait sengketa.
- Dari sisi implikasi yuridis, kantor perwakilan daerah pasti harus dibentuk.
- Pengaturan siapa yang berwenang belum kami lihat secara jelas dari RUU ini.
- Banyak penghargaan dalam pelaksanaan ibadah haji dari badan independen dunia sebagai penyelenggara ibadah haji terbaik dunia.
- Dari analisis Badan Pusat Statistik (BPS) ada peningkatan indeks kepuasan jamaah haji dari 82%-82,7%.
- Kita harus bersyukur tanpa menutup mata terhadap perbaikan yang harus kita lakukan terus-menerus.
- Penetapan kuota per provinsi, kami setuju bahwa tidak lagi berdasarkan rasio sepermil tapi dilihat dari wilayah.
- Ketentuan sanksi pidana diatur lebih tegas, jelas dan berat, ini sesuatu yang positif. Banyak norma dari Kemenag juga.
- Kami memandang apa yg ada sekarang itu lebih baik, tidak perlu bentuk badan baru.
- Pemisahan pengelolaan keuangan itu implikasi tidak sederhana karena peralihan tiap tahun harus benar-benar dikaji.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan Komponen Biaya Penerbangan dan Kesehatan Haji Tahun 1444 H - Rapat Panja Komisi 8 dengan Dirjen PIHU Kemenag RI, Dirjen PU dan Dirjen PD Kemenhub RI, Dirut PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura lI, PT Pertamina, dan PT AIRNAV Indonesia
- Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak - RDP Komisi 8 dengan Ketua KPAI dan Kepala BKKBN
- Pandangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) — Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Rekomendasi terhadap Penyusunan RUU tentang Pondok Pesantren — Audiensi Komisi 8 DPR-RI dengan Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PERGUNU)
- Masukan/Pandangan terhadap RUU tentang Pondok Pesantren — Komisi 8 DPR-RI Audiensi dengan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP PerguNU)
- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 — Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama
- Tindak Lanjut Rencana Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M, dan Isu-Isu Aktual dan Solusinya – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP Virtual) dengan Kepala Badan Pelaksana BPKH dan Dirjen PHU Kemenag RI
- Evaluasi Kebijakan Reformasi Birokrasi Kemenag, Aspek Anggaran Legislasi, Permasalahan dan Alternatif Solusinya - Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI dengan Menteri Agama
- Permasalahan Korban First Travel dan Alternatif Solusinya - Audiensi Komisi 8 DPR RI dengan Korban First Travel
- Target dan Pelaksanaan Program serta Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Panja tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan - Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kemensos
- Reformasi Birokrasi di Kementerian Agama - Komisi 8 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama
- Target, Sasaran dan Anggaran Tahun 2020 - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Sosial RI
- Akurasi Data PKH - Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Sosial Daerah
- Target dan Sarana Pelaksanaan Program Anggaran 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Sosial RI
- Anggaran, Sasaran Pelaksanaan dan Satuan Kerja – Komisi 8 DPR RI dengan Kementerian Agama RI
- Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) dan Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri)
- Revisi Anggaran antar Program Kementerian Sosial RI 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Sosial RI
- Target dan Pelaksanaan Program Kementerian Agama Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal dan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama
- Laporan Panja BPIH, Pandangan Fraksi dan Pengesahan BPIH 2020 – Komisi 8 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama Republik Indonesia
- Target dan Sasaran Pelaksanaan Program dan Anggaran Tahun 2020 – Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Utama BNPB.
- Kinerja Fungsi Agama dan Pendidikan Keagamaan di Wilayah Kanwil Kementerian Agama dan Isu Lainnya - RDP Komisi 8 dengan Sekjen Kementerian Agama dan Kepala Kanwil Kemenag Wilayah Barat, Tengah dan Timur
- Penyelenggaraan Acara Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Katolik Kementerian Agama dan Ketua Umum Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik (LP3K) Nasional
- Pelaksanaan Program Tahun 2019 dan Anggaran Tahun 2020 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Wilayah Barat, Tengah, dan Timur
- Peran UPT Asrama Haji dalam Peningkatan Jamaah Haji Tahun 2020 dan Permasalahan yang Dihadapi - RDP Komisi 8 dengan Ditjen PHU Kementerian Agama dan Para Kepala UPT Asrama Haji