Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Evaluasi APBN 2015 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Tanggal Rapat: 7 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 10 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Pada 7 Maret 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengenai Hasil Laporan Badan Pemeriksa Keuangan dan Evaluasi APBN 2015. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Sodik dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Jawa Barat 1 pada pukul 10.34 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : woobah.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama
  • Angka Rp.1,85 Triliun telah melalui proses pembicaraan yang panjang dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan.
  • Ada hibah dari KEPRI sebesar Rp.600 Juta yang harus dilaporkan.
  • Pagu anggaran untuk belanja pegawai 27% atau Rp.290 Miliar, untuk operasional Rp.31 Miliar dan untuk revitalisasi asrama haji Rp.382 Miliar.
  • Haji masuk ke dalam fungsi agama.
  • Pada APBNP 2015, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mendapatkan tambahan anggaran Rp.103 Miliar hingga total belanja tahun 2015 sebesar Rp.1,084 Triliun.
  • Pada 2014, serapan anggaran 96% dan pada tahun 2015 sebesar Rp.1,085 Triliun penyerapan anggaran 80%.
  • Program 2015, untuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pusat sebesar Rp.250 Miliar, atase haji Rp,1,5 Miliar, KMHI sebesar Rp.1,385 Miliar dan Kanwil Rp.831,78 Miliar.
  • Realisasi anggaran terendah di DKI Jakarta sebesar 25% dan tertinggi kanwil Maluku serapan sebesar 109%.
  • Untuk penyerapan kanwil yang rendah karena ada revitalisasi asrama haji.
  • Untuk belanja pegawai pusat realisasi anggaran menurut kegiatan pusat mencapai 85,38% dan daerah 76%.
  • Aspek pelayanan haji dalam negeri realisasinya 54,77%.
  • Alokasi anggaran SBSN untuk Aceh Rp.4 Miliar dan realisasi 0%.
  • Sumbar alokasi SBSN Rp. 100 Miliar dan realisasi 52%.
  • Untuk DKI Jakarta alokasi SBSN Rp.120 Miliar dan realisasi 15,68%.
  • Untuk Sulawesi Selatan, alokasi SBSN sebesar Rp.64 Miliar dan realisasi 98,57%.
  • Realisasi yang disampaikan anggaran yang digunakan dalam nilai penggunaan rupiah.
  • Ada beberapa masalah APBN 2015, yaitu adanya catatan blokir anggaran revitalisasi asrama haji sampai maret 2015. Adanya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Langkah-Langkah Penghematan pada Januari-Maret 2015, sehingga memerlukan waktu untuk revisi. Adanya realokasi anggaran perjalanan dinas ke belanja modal dan belanja barang, sehingga pencairan anggaran terlambat.
  • Temuan Badan Pemeriksa Keuangan kelebihan pembayaran realisasi belanja pegawai sebesar Rp. 3,37 Miliar dan tindak lanjut dengan menyetor ke kas negara.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan