Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Keuangan Haji Tahun 2017 — Komisi 8 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Tanggal Rapat: 18 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 4 Jan 2021,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama

Pada 18 Januari 2017, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mengenai Keuangan Haji Tahun 2017. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Iskan Qolba dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil Sumatera Utara 2 pada pukul 10:45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : news.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama
  • Ketentuan diperkuat oleh Menteri Agama wajib disampaikan kepada Presiden dan DPR-RI.
  • Laporan keuangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji berasal dari 3 subsistem.
  • Laporan meliputi (neraca, arus kas, anggaran).
  • Untuk menyampaikan laporan yang disusun, dilakukan konsolidasi unsur utama.
  • Kewajiban yang harus dipenuhi 273 Miliar. Jumlah kewajiban Jangka panjang sekitar 90 Triliun.
  • Laporan 2016 sebesar sekitar 5 Triliun.
  • Beban angkutan darat sekitar 285 Miliar.
  • Beban keseluruhan 9.716 Miliar.
  • Laporan aruskas keluar 9.842 Miliar. Arus kas bersih sekitar 80 Miliar.
  • Arus keluar dari aktivitas pendanaan sekitar 9 Triliun.
  • Laporan realisasi anggaran pendapat nonoperasional 11 Miliar. Pendapatan operasional 9 Triliun. Realisasinya 9.200 Miliar.
  • Ada sisa anggaran sekitar 166 Miliar.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan