Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Alokasi APBD dan APBN, Program Pengentasan Kemiskinan, dan Masalah Sosial Lainnya — Komisi 8 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi

Tanggal Rapat: 9 Apr 2018, Ditulis Tanggal: 3 Aug 2020,
Komisi/AKD: Komisi 8 , Mitra Kerja: Kepala Dinas Sosial Provinsi

Pada 9 April 2018, Komisi 8 DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Dinas Sosial Provinsi mengenai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN), program prioritas pengentasan kemiskinan, serta masalah sosial di daerah yang membutuhkan bantuan pusat. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Marwan Dasopang dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapil Sumatra Utara 2 pukul 10:51 WIB. (ilustrasi: republika.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kepala Dinas Sosial Provinsi

Kepala Dinas Sosial Nusa Tenggara Barat (NTB)
  • Pada 2017, NTB menerima APBD sebesar 56,3 Miliar rupiah dan APBN sebesar 15,2 Miliar rupiah dengan total keseluruhan 71,2 Miliar rupiah. Pada 2018, APBD menjadi 48 Miliar rupiah karena merupakan tahun politik dan APBN sebesar 17,3 Miliar rupiah.
  • Program prioritas penanganan fakir miskin melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE), bantuan perorangan, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) serta Bantuan Sosial Beras Sejahtera (program nasional) akan bertambah ke Lombok Timur dan Kota Bima.
  • Sasaran program KUBE serta Program Keluarga Harapan (PKH) masuk dalam Basis Data Terpadu yang berusia 18-55 tahun dan masih produktif. PKH bertujuan meningkatkan keluarga miskin dari segi kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan lansia. Pada 2018, terdapat 316 keluarga masuk dalam program keluarga harapan.
  • BPNT mulai pada Januari 2017 dan baru diterapkan di kota Mataram dimana sasarannya sebanyak 25 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Bima. Sementara pada 2018, sasarannya akan mencapai 18 ribu KPM.
  • Hingga April 2018, NTB termasuk 6 besar di nasional untuk pendistribusian bansos rastra. Selain itu, komponen bantuan yang diberikan adalah aspek pendidikan dan bantuan ibu hamil.
  • Sejak 2008, angka kemiskinan masih 23%, lalu semenjak 2016 terjadi penurunan menjadi 16.2%, 2017 sekitar 15%, dan akan tetap di angka 15% untuk 2018.
  • Selanjutnya, permasalahan yang sering terjadi adalah bantuan sosial beras sejahtera. Permasalahannya terdapat pada pendataan sebab bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) sangat berpengaruh di penurunan kemiskinan
Kepala Dinas Sosial Sulawesi Barat
  • APBD 2017 sebesar 13 Miliar rupiah terdiri dari belanja langsung sebesar 6 Miliar dan tidak langsung 6 Miliar rupiah sedangkan APBN 2017 yaitu 26 Miliar rupiah. Untuk program 2018, APBD sebesar 14 Miliar rupiah dan APBN sebesar 26 Miliar rupiah.
  • Berdasarkan sensus penduduk 2016, jumlah penduduk di Sulawesi Barat sebanyak 1.156.000 jiwa dan pada 2017 terjadi peningkatan menjadi 1.500.000 jiwa.
  • Program kesejahteraan sosial perlu diperhatikan baik dari pemerintah daerah maupun pusat dan pengawasan anggaran yang dilakukan DPR RI melalui Komisi 8 DPR RI.
  • Program-program penanganan kemiskinan yang dilakukan, antara lain pemberdayaan komunitas kecil dan bantuan sosial pada fakir miskin. Selain itu, perlu ada solusi peningkatan SDM, fasilitas, operasional, dan penjangkauan daerah terpencil.
  • Terakhir, hingga 2017 sebanyak 480 KK belum merasakan KUBE.
Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah
  • Pada 2017, Provinsi Jawa Tengah mendapat APBD sebesar 201 Miliar rupiah. Sementara APBN sebesar 33,3 Miliar rupiah melalui dana dekonsentrasi. Untuk belanja langsung digunakan untuk membiayai panti rehabilitasi sosial. Lalu pada 2018, Jawa Tengah menerima APBD sebesar 224 Miliar rupiah.
  • Program yang dikembangkan oleh Jawa Tengah adalah KJS (Kartu Jateng Sejahtera) dengan intervensi sebesar 3 juta per tahun untuk 12 ribu keluarga. Lalu pelayanan rehabilitasi dalam panti adalah tanggung jawab provinsi sedangkan di luar panti tanggung jawab kabupaten/kota. Untuk pemerintah pusat, bertanggung jawab dalam panti khusus ex- narkoba, HIV/AIDS.
  • Tantangan yang dihadapi adalah populasi dan penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang cukup besar sedangkan daya tampung dalam panti sangat terbatas.
  • Selama ini penyediaan anggaran untuk Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) sebanyak 0.6% dari total APBD dan sarana serta prasarana dari 54 panti harus diperbaiki.
  • Sinergitas antara Dinas Sosial dan Kementerian Sosial secara berkelanjutan adalah untuk membangun komunikasi dan penerbitan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). Kabupaten/kota ini, sumber dayanya sangat terbatas serta penanganannya tidak bisa maksimal.
  • Kemiskinan dan budaya malas masyarakat miskin membuat penurunan angka kemiskinan sangat lambat. Ada tren jumlah lansia terlantar menduduki yang paling tinggi serta banyak pula orang yang mengalami gangguan jiwa.
  • Tren narkoba sangat memprihatinkan di Jawa Tengah meningkat dan selain itu, gotong royong menurun dan berita hoaks yang bila tidak bisa ditangani akan sangat bahaya.
  • Memohon bantuan untuk ex-HIV dan narkoba sebab Jawa Tengah hanya memiliki satu panti di Baturaden.
Kepala Dinas Sosial Jawa Barat
  • Jumlah penduduk Jawa Barat sebesar 47 juta penduduk dimana 7 juta diantaranya mengalami masalah kesejahteraan sosial. Angka PMKS yang besar, baru bisa mengatasi sebanyak 10%.
  • Selama dua tahun, tidak ada kenaikan untuk APBD yang konstan di angka 78 Miliar rupiah dan APBN hanya 33 Miliar rupiah.
  • Untuk penanganan fakir miskin, anggaran hanya 5-8 Miliar rupiah dan mengalokasikan dari program lain misalnya program pemberdayaan sosial.
  • Dinas Sosial Jawa Barat juga melakukan rehabilitasi sosial di panti-panti dimana sebagian besar yang tinggal di panti masuk kategori miskin.
  • Jawa Barat juga memiliki program Linjamsos (Perlindungan Jaminan Sosial) dan tercatat hingga 2018 ada 1,6 juta penduduk.
  • Tantangan dan persoalan mutakhir di Jawa Barat yaitu ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Psikotik orang yang mengalami gangguan jiwa semakin meningkat dan persoalan harus serius ditangani sebab Jawa Barat tidak memiliki panti untuk ODGJ. Masalah ODGJ ini mungkin masalah antar provinsi. Selain itu, ada pula hambatan untuk mendata NIK bagi penyandang PMKS serta masalah TKI ilegal.
  • Dinas Sosial Jawa Barat membutuhkan networking terutama yang kompeten dalam pemanfaatan IT sehingga bisa up to date mengenai masalah-masalah sosial.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta
  • Kemiskinan di DKI Jakarta hanya 3,7% dari jumlah penduduk DKI sebesar 10 juta jiwa. DKI Jakarta memiliki tiga panti psikotik dengan 76% pasiennya berasal dari luar DKI Jakarta.
  • Pada 2018, APBN sebesar 16 Miliar dan APBD mencapai 247,82 Miliar rupiah yang diperuntukan untuk program sosial.
  • DKI Jakarta memiliki 11 program pengentasan kemiskinan dan 253 e-warong dalam rangka membantu warga. Lalu juga belum semua warga miskin berbasis Basis Data Terpadu (BDT) di Jakarta menerima bantuan sosial pangan.
  • Permasalahan sosial yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat adalah pengentasan kemiskinan yang belum melibatkan dunia usaha secara maksimal. Oleh karenanya, Dinas Sosial DKI Jakarta selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Sosial.
  • Bila ingin memberikan pelayanan kepada psikotik di panti harus mendorong juga dari pihak kecamatan dan perlu ada penguatan regulasi.
  • Banyak psikotik di Jakarta berasal dari daerah lain maka perlu adanya day care dan UILS walaupun di DKI Jakarta ada tiga panti terkait ODGJ yang memiliki daya tampung 1700 orang.
Kepala Dinas Sosial Banten
  • Penduduk Banten mencapai 11 juta jiwa dengan delapan kabupaten dan empat kota. Dari tahun ke tahun, Banten mendapat perhatian khusus dari Pemda dan selalu meningkat dari segi APBN dan APBD. Pada 2017, APBD sebanyak 57 Miliar rupiah dan APBN sebesar 16,9 Miliar rupiah dengan enam program serta 31 kegiatan. Pada 2018, APBD sebanyak 49 Miliar rupiah dan APBN sebesar 18,8 Miliar dengan lima program serta 15 kegiatan
  • Program prioritas yang dilakukan di Banten adalah pengentasan kemiskinan dilaksanakan pada 2017 namun tidak mendapatkan alokasi dari dana dekonsentrasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada 2018, program RTLH dialokasikan pada 130 KK.
  • Pada 2017, KUBE mendapatkan 100 kelompok dengan nilai 1 Miliar rupiah. Sementara pada 2018 mendapat 100 kelompok dengan nilai 200 Miliar rupiah.
  • Untuk BPNT, Banten mendapat alokasi untuk 93 ribu KPM pada 2017. Sementara pada 2018, Banten mendapat alokasi BPNT untuk 200 ribu KPM.
  • Pada 2017, Program Keluarga Harapan (PKH) dialokasikan pada 214 ribu KPM dengan nominalnya 2,1 Miliar rupiah. Sementara di 2018, PKH dialokasikan untuk 318 ribu KPM. Lalu, dari dinas sosial di Indonesia, hanya Banten yang memiliki replikasi PKH. Kubah PKH adalah program yang diluncurkan di Banten dan ini merupakan program pengentasan kemiskinan
  • Di Banten, ada tiga panti yang menangani ODGJ tapi memang sudah overload, keadaan sangat memprihatinkan panti tersebut dan tidak memiliki rumah sakit jiwa.
  • Lalu, masih banyak KPM yang belum mendapat program pusat dan memohon agar Banten mendapat perluasan di tahun-tahun berikutnya.
Kepala Dinas Sosial Lampung
  • Pada 2017, APBD sebesar 12,5 Miliar rupiah dan APBN mencapai 29 Miliar rupiah. Pada 2018, APBD sebesar 12,6 Miliar rupiah dan APBN menjadi 23,4 Miliar rupiah sehingga jumlahnya 46 Miliar rupiah.
  • Program prioritas di Lampung adalah pengentasan kemiskinan melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang disampaikan dengan metode tali asih APBD. Pada 2018, program prioritas untuk pengentasan kemiskinan adalah KUBE dan RUTILAHU.
  • Mengenai panti, pada dasarnya yang ditangani oleh Dinas Sosial adalah panti dan non panti. Panti menjadi tanggung jawab provinsi sedangkan di luar panti adalah kabupaten/kota. Ada tujuh panti di Lampung dan namun khusus ODGJ belum ada. Penyelenggaraan panti dan rehabilitasi belum terlihat jelas sebab hanya sebagai penampungan dan tidak ada pelatihan keterampilan.
Kepala Dinas Sosial Sumatra Selatan
  • Pesisir Sumatra Selatan tidak sama dengan pesisir Jawa karena di Sumatra Selatan menggunakan speed boat. Hal ini menjadi masalah antara dana yang akan diserahkan dan untuk survei yang jumlahnya akan sama.
  • Ada program untuk memberikan bantuan kepada komunitas adat terpencil (KAT) yang membutuhkan waktu untuk berkunjung. Namun demikian, tetap harus diberikan bantuan karena masyarakat adat adalah warga negara Indonesia.
  • Tantangan dan masalah yang dihadapi yaitu dukungan APBD kabupaten/kota belum memadai. Sejak peralihan, seakan kabupaten/kota tidak mengetahui tentang panti padahal ada keberadaannya. Lalu adanya tumpang tindih antara dinas sosial dengan BPBD.
  • Selanjutnya, sedang ada verifikasi untuk data e-warong, padahal Dinas Sosial Lampung tidak mengetahui program tersebut. Seharusnya sebelum adanya verifikasi, perlu ada komunikasi dengan dinas sosial Sumatra Selatan. Lalu juga adanya ketersediaan anggaran kabupaten/kota serta banyak mantan teroris yang keluar dari penjara belum bisa diterima di masyarakat sehingga masih ada kemungkinan untuk melakukan aksi teror dan ini butuh perhatian khusus.
  • Sumatra Selatan akan menjadi etalase Indonesia, namun masih banyaknya pemukiman kumuh dan perlu ada penanganan serius.
Kepala Dinas Sosial Kalimantan Barat
  • Alokasi APBD pada 2017 dan 2018 sebesar 7 Miliar rupiah sebab tidak ada kenaikan signifikan. Untuk APBN 2017 sebanyak 17 Miliar rupiah dan 2018 sebesar 19 Miliar rupiah.
  • Menangani PMKS, Dinsos Kalimantan Barat terlibat dalam empat bidang mengenai konteks kemiskinan. Kalimantan Barat memang berbatasan dengan Malaysia, maka dari itu pengentasan kemiskinan harus terus ditingkatkan.
  • Tantangan yang dihadapi adalah penanganan KAT sesudah otonomi menjadi kurang terstruktur. Lokasi KAT akan terbentuk akses sekolah dan berharap kedepannya agar KAT terintegrasi.
  • Dinsos Kalimantan Barat akan mendorong kabupaten/kota sehingga disinergikan untuk membangun rehabilitasi sosial.
  • Daerah pelosok Kalimantan Barat belum terakses oleh PKH. Harapannya, masyarakat yang terpelosok masuk dalam program pemerintah termasuk PKH.
  • Dinsos Kalimantan Barat berharap provinsi menjadi bank data terkait BDT.
  • Sinergitas antara Dinas Sosial Kalimantan Barat dan Kementerian Sosial RI sangat baik.
  • Kalimantan Barat memerlukan dukungan dari pemerintah pusat yakni rehabilitasi sosial dalam panti.
  • Masalah ex-psikotik, dinas sosial di Kalimantan telah overload karena keluarga tak lagi menerima pasien dan domisili tidak jelas. Dinsos Kalimantan Barat berharap didirikannya panti ex-psikotik untuk warga bekas ODGJ.
Kepala Dinas Sosial Sumatra Utara
  • Alokasi anggaran dana dekonsentrasi dari Kementerian Sosial untuk 2017 sebesar 21 Miliar rupiah untuk kegiatan maupun program.
  • Alokasi anggaran dari APBD untuk 2017 sebesar 63 Miliar rupiah tetapi untuk 2018 turun menjadi 38 Miliar rupiah. Hal ini terjadi karena ada kaitannya dengan pesta demokrasi Sumatra Utara sehingga anggaran tidak jauh berbeda dari 2017.
  • Untuk menangani permasalahan sosial memang sangat terbatas anggarannya. Program pokok melalui APBD yaitu program pemberdayaan fakir miskin, KAT, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
  • Tantangan dalam pengelolaan anggaran adalah keterbatasan dana APBD Sumatra Utama sehingga berakibat pada alokasi anggaran kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial tidak sebanding dengan masalah yang dihadapi.
  • Besaran alokasi hanya teralokasikan ke lima kabupaten/kota dari 33 kabupaten/kota dan solusinya meningkatkan kuantitas dana dekonsentrasi dari Kementerian Sosial RI.
  • Sinergitas dinas sosial dengan Kementerian Sosial RI khususnya dalam penyusunan anggaran dekon berjalan dengan baik. Namun untuk kegiatan Kementerian Sosial yang didasarkan proposal dinas sosial belum menggambarkan kebutuhan yang sebenarnya.
  • Permasalahan mutakhir di Sumatra Utara yaitu penyalahgunaan Napza.
  • Korban bencana Gunung Sinabung, jumlah korbannya sangat besar 14 ribu jiwa berasal dari empat kecamatan. Sejak awal Desember, seluruh korban telah direlokasi untuk memperbaiki hunian tetap dan hunian sementara.
  • Dinas sosial Sumatra Utara melakukan MOU dengan IOM mengenai anak migran.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan