Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Rekson Silaban

Tanggal Rapat: 27 Jan 2016, Ditulis Tanggal: 28 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Rekson Silaban, Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Pada 27 Januari 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Atas Nama Rekson Silaban mengenai Fit and Proper Test Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Pius dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Nusa Tenggara Timur 1 pada pukul 14.08 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : radartulungagung.jawapos.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Rekson Silaban, Calon Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
  • Saat ini Rekson menjabat sebagai Ketua Majelis Perserikatan Pekerja.
  • Jaminan sosial sangat ampuh untuk mereduksi kemiskinan dan memperpendek kesenggangan sosial.
  • Jaminan hari tua diganti menjadi tunjangan pengapuran sehingga bila dipecat dapat diambil saat itu juga.
  • Jaminan hari tua seharusnya hanya bisa diambil saat sudah memasuki umur pensiun.
  • Rekson akan meningkatakan pekerja informal dan formal masuk kedalam BPJS Ketenagakerjaan.
  • Rekson tidak perlu digaji, cukup diberikan fasilitas yang cukup. Jangan dijadikan suatu produk.
  • Saat orde baru, Rekson sebagai penggerak mahasiswa dan setelah itu penggerak buruh.
  • Rekson membuat tesis tentang aktivis apakah boleh masuk parlemen untuk tetap survive.
  • Rekson memiliki pengalaman yang perlu disumbangkan kepada Indonesia.
  • Ancaman kontrak dan outsourching harus dihentikan karena bertentangan dengan undang-undang.
  • Rekson akan berkoordinasi dengan Komisi 9 DPR-RI setiap ada masalah dan menginformasi setiap kegiatan yang berlangsung.
  • Yang akan Rekson awasi, yaitu soal kepersertaan apakah perluasan sudah mencapai target.
  • Reksadana ini tidak berbeda sedikit degan saham, obligasi setiap bank sudah dibatasi oleh undang-undang.
  • Investasi reksadana dilakukan karena sesuai dengan amanat undang-undang, obligasi dilihat dari bunga bank yang ditawarkan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan