Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

Tanggal Rapat: 1 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 3 May 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

Pada 1 Maret 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengenai Panja Pengupahan. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Ermalena dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat pada pukul 14.35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: spn.or.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)

KSBSI

  • Hal-hal yang krusial adanya formula pengupahan yang tidak lagi melibatkan Serikat Buruh dalam pembahasan pengupahan.
  • Peraturan Presiden (PP) nomor 78 secara mendasar mengingkari sosial dialog dan melanggar Sustainable Development Goals (SDGs).
  • Di beberapa hal ada kekhawatiran kita daro serikat buruh tentang PP nomor78 tidak ada jaminan dari pemerintah.
  • Formula pengupahan PP nomor 78 menggunakan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Buruh yang sekarang bekerja mayoritas buruh kontrak dan outsourcing.
  • Buruh kita sangat tergantung pada upah minimum kerja, pertumbuhan upah kita di Asean tertinggal.
  • PP ini tidak signifikan untuk diberlakukan karena kemarin pertumbuhan upah kita stagnan.
  • Dibutuhkan negosiasi yang lebih antara buruh dan pengusaha agar upah ini tumbuh.
  • Penerimaan pajak kita mayoritas dari Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
  • Kami berpendapat masih dibutuhkan pertumbuhan upah.
  • Kontrol upah seperti sekarang akan membuat stagnansi dalam pertumbuhan nilai upah.
  • Mayoritas pasar konsumsi paling banyak dilakukan oleh buruh bukan pemilik modal yang hanya beberapa orang.
  • Kita membutuhkan pertumbuhan nilai upah kerja.

APINDO

  • Semangat PP nomor 78 hanya memperhitungkan upah minimum kerja saja.
  • Investasi di padat karya menurun dan angka pengangguran masih besar.
  • Kita menyarankan upah sektoral di level tripartit.
  • Industri kita dibandingkan dengan Vietnam sudah tertinggal jauh, dahulu kita unggul.
  • PP nomor 77 terbit ingin meningkatkan investasi untuk menyerap tenaga kerja lebih baik.
  • Apindo mempunyai rencana paling tidak dalam tiga tahun pekerja terserap, kita membuat dengan padat karya.
  • Ini selalu kita dengungkan bahwa kita mempunyai bonus demografi yang tidak pernah terjadi ratusan tahun.
  • Kita ini lebih banyak kekuatan otot, rakyat di sini bukan hanya pekerja tapi yang tidak bekerja juga.
  • Kita harus melihat ada daerah-daerah yang tidak mampu membayar upah minimum.
  • Di dalam situasi 3-4 tahun belakangan banyak ketakutan investor.
  • Berkaitan tekstil, garmen dan elektronik adalah industri padat karya andalan Indonesia.
  • Bahwa banyak kondisi mewah tapi kita juga harus utamakan yang tidak bekerja.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan