Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Mendapatkan Masukan Tentang Panja Pengupahan — Komisi 9 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indra Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Tanggal Rapat: 7 Mar 2016, Ditulis Tanggal: 29 Apr 2021,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Indra Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pada 7 Maret 2016, Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Indra Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja mengenai Mendapatkan Masukan Tentang Panja Pengupahan. RDPU ini dipimpin oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Jawa Barat 2 pada pukul 14.04 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: reaktor.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Indra Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  • Konteks otonomi daerah, strategi industrilisasi seharusnya jadi aspek pengupahan.
  • Analisis kami atas Peraturann Presiden (PP) nomor 78 akan terus mengidentifikasi persoalan terkait PP ini.
  • Kami melakukan penelitian terhadap pengupahan minimum.
  • Pada Agustus hingga September sudah terdengar PP pengupahan kami mencoba menggali atas pihak-pihak pemerintah.
  • Informasi yang kita dapatkan simpang siur dan tidak sama satu dengan yang lainnya.
  • Ini tidak ada satu pihakpun yang memiliki draft PP tersebut terutama di kalangan serikat.
  • Banyak pimpinan serikat yang tidak mengetahui kalau ada kebijakan pengupahan.
  • Secara substansi problem yang menjadi pertentangan adalah formula penetapan upah minimum.
  • Di dalam PP pasal 47 ayat 2 menegasikan tentang otonomi daerah.
  • Rekomendasi jika PP direvisi maka perlu dibuat lebih cermat agar tidak tumpang tindih, selain itu diharapkan saat revisi lebih transparan.
  • Nilai lebih PP ini mendorong Serikat Pekerja berunding dengan pemerintah.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan