Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Kepesertaan dan Strategi Kepesertaan — Komisi 9 Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Tanggal Rapat: 24 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 27 May 2020,
Komisi/AKD: Komisi 9 , Mitra Kerja: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

Pada 24 Juni 2019, Komisi 9 mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengenai Kepesertaan dan Strategi Kepesertaan. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Dede Yusuf dari Fraksi Demokrat dapil Jawa Barat 2 pada pukul 13:53 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan per 31 Mei 2019 sebanyak 50,9 Juta dari 90,9 Juta Pekerja.
  • Peserta Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan tahun 2019 sebanyak 11,045.
  • Disharmoni implementasi jaminan sosial untuk Pelaut Perikanan terdiri dari :
  1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
  2. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS.
  • Kepesertaan Pelaut Awak Kapal dan Pelaut Perikanan Lintas Batas diatur dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
  • BPJS Ketenagakerjaan mendorong Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah yang mengatur secara lengkap terkait perlindungan jaminan sosial bagi PMI-Pelaut Awak Kapal.
  • Strategi Kepesertaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) & Honorer :
  1. Dilakukannya sosialisasi dan monev bersama Kementerian/Lembaga dengan kegiatan di tingkat daerah seperti MoU/PKS, mendorong Pemerintah Daerah untuk menerbitkan, Perda, Pergub, Perbup, Perwali atau Surat Edaran.
  • Total kepesertaan dan potensi non Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pemberi kerja sebanyak 124.199 dan untuk tenaga kerja sebanyak 3.132.103.
  • Kendala terkait regulasi dalam implementasi jaminan sosial :
  1. Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2015;
  2. Peraturan Pemerintah No. 49 Tahun 2018.
  • Dalam perjalanannya BPJS Ketenagakerjaan memiliki cabang lagi dalam pelaksanaannya.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan