Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Laporan Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual – Rapat Panja Baleg dengan Pengusul

Tanggal Rapat: 31 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 31 Januari 2017, Badan Legislasi (Baleg) melaksanakan Rapat Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan agenda mendengar laporan Panja atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Rapat Panja dibuka pukul 14:37 WIB oleh Supratman Andi dari fraksi Gerindra dapil Sulteng.

 

Pemaparan Mitra

Berikut laporan Ketua Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (Totok Daryanto):

  • Perbaikan teknik perumusan dilakukan pada lebih dari 80 persen dari keseluruhan rumusan pasal Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan. 

  • Perbaikan teknis dan redaksional dalam konsideran menimbang dan dasar hukum mengingat.

  • Perbaikan rumusan ketentuan umum terkait dengan Korban, Pusat Pelayanan Terpadu, Pendamping, Pencengahan, Hak Korban,

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan