Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terhadap Perppu Kebiri sebagai Perubahan atas UU Perlindungan Anak – RDPU Komisi 8 dengan Deputi PPA Kemenko PMK, KPAI, dan PB IDI

Tanggal Rapat: 25 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 8

Pada 25 Juli 2016, Komisi 8 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Deputi PPA Kemenko PMK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) membahas Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang (RUU) Nomor 23 Tahun 2002.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi 8, Abdul Malik Haramain daerah pemilihan (dapil) Jatim 2. Berdasarkan catatan Sekretariat Komisi 8, rapat dihadiri 7 dari 15 Anggota yang menandatangani daftar hadir,  dan yang lain akan menyusul. Abdul Malik

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan