Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terhadap RUU Kepalangmerahan – RDP Panja RUU Kepalangmerahan Komisi 9 dengan PMI, Pemerintah, dan TNI

Tanggal Rapat: 22 Nov 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 9

Pada 22 November 2017, Panja RUU Kepalangmerahan Komisi 9 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Palang Merah Indonesia (PMI), Tim Pemerintah, dan Tentara Negara Indonesia (TNI). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Syamsul Bachri dari Fraksi Golkar dapil Sulawesi Selatan 1 pada pukul 15:47 WIB.  

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra: 

Palang Merah Indonesia (PMI):

  • Makna ‘masyarakat’ tidak terbatas hanya perseorangan, tetapi bisa juga kelompok.
  • Menurut pertimbangan PMI, jika tetap mau mendorong Pasal 3 sebagaimana yang Ansori Siregar katakan, maka pasal tersebut kita sepakati berikut dengan penjelasan seperti di ayat (2), (3), semuanya akan diakomodir.
  • Pemerintah mengusulkan agar peran serta masyarakat lebih diperjelas.
  • Arti ‘Kepalangmerahan’

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan