Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan terhadap RUU Minerba - Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi 7 dengan Akademisi UI, ITB, UGM, dan UPN Veteran Yogyakarta

Tanggal Rapat: 4 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 7

Pada 4 Februari, Komisi 7 DPR-RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Akademisi dari Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPNVYK) membahas tentang Rancangan Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Barubara (RUU Minerba)

Rapat dipimpin Ketua Komisi 7, Gus Irawan Pasaribu dapil Sumatera Utara 2. Rapat dimulai pukul 10.55 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan Mitra tentang RUU Minerba:

Akademisi UGM:

Ada perbedaan antara sistem perizinan dan sistem kontrak. Sistem perizinan tertera pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009. Di dalamnya disebutkan bahwa sistem perizinan hubungan hukumnya

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan