Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org

Kasus Setya Novanto — Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI Audiensi dengan BEM Universitas Indonesia dan BEM Universitas Atma Jaya

Tanggal Rapat: 11 Dec 2015, Ditulis Tanggal: 7 Nov 2021,
Komisi/AKD: Mahkamah Kehormatan Dewan , Mitra Kerja: BEM Universitas Atma Jaya

Pada 11 Desember 2015, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI mengadakan Audiensi dengan BEM Universitas Indonesia dan BEM Universitas Atma Jaya mengenai Kasus Setya Novanto. Audiensi ini dibuka dan dipimpin oleh Surahman Hidayat dari Fraksi PKS dapil Jawa Barat 10 pada pukul 14.30 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : mediaindonesia.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

BEM Universitas Indonesia
  • Mahkamah Kehormatan Dewan menunjukkan kepedulian ke publik oleh karena itu BEM Universitas Indonesia turun ke jalan.
  • Saat ini di depan DPR-RI ada 100 org dari berbagai elemen melakukan demo.
  • Kedatangan ke sini ada 2 kategori, yaitu karena Bapak Ketua MKD dan sebagai anggota DPR.
  • Teman-teman di luar DPR-RU melakukan aksi karena adanya kegelisahan akibat dagelan politik.
  • Pernyataan sikap ini untuk menunjukkan keberpihakan mahasiswa ke rakyat.
  • Mahasiswa mungkin mengetahui tanggapan Pak Surahman dan Junimart atas tuntutan mahasiswa.
  • Hal yang paling dipertanyakan oleh publik adalah kenapa sidang Setya Novanto tertutup? Mahasiswa kehilangan nalar sehatnya.
  • Di situ mahasiswa mempertanyakan integritas MKD. Saya mempertanyakan bagaimana political will MKD.
  • BEM Universitas Indonesia berharap ke depannya dilakukan secara terbuka agar mahasiswa tahu siapa yang jujur.
  • Mahasiswa akan terus mengawal, tetapi mahasiswa lebih percaya komitmen ini disampaikan publik.
  • BEM Universitas Indonesia mengundang bapak menyampaikan komitmen di depan teman-teman mahasiswa dan publik di luar.
  • BEM Universitas Indonesia memohon MKD sampaikan pada teman-teman di luar.
  • BEM Universitas Indonesia mendukung dan mengawal MKD. BEM Universitas Indonesia mohon kesediaan waktunya untuk ikut ke depan.

BEM Universitas Atma Jaya
  • Yang dilakukan oleh pimpinan DPR-RI dari perspektif etika sangat tidak etis.
  • Memohon mandat mahasiswa agar segera diputuskan Setya Novanto bersalah.
  • BEM Atma Jaya miris dan menangis atas nama mama-mama Papua yang dijual tanpa memperhatikan kesejahteraan.
  • BEM Atma Jaya berbicara tidak atas nama mahasiswa, tapi atas nama orang Papua.
  • Apa yang dilakukan anggota DPR-RI sangat tidak etis, dia melakukan di luar kewenangannya.
  • Mandat kami kepada MKD agar memutuskan kasus Setya Novanto bahwa dia bersalah.
  • Legal standing yang dibahas Setya Novanto itu ranahnya pidana bukan ranah MKD.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra: