Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing - Rapat Dengar Pendapat Komisi 9 dengan Dirjen Ketenagakerjaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Divisi Hubungan Internasional Polri

Tanggal Rapat: 22 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 9

Pada 22 Juni 2016, Komisi 9 mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Ketenagakerjaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), dan Divisi Hubungan Internasional Polri mengenai Panja Pengawasan Tenaga Kerja Asing.

Rapat dibuka oleh Dede Yusuf Macan Effendi dari Jawa Barat 2. Dede membuka rapat pukul 14.33 WIB. Dikarenakan Dirjen Imigrasi belum hadir, maka rapat diskors selama 10 menit. Kemudian, rapat dibuka kembali pukul 14.50 WIB dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

  1. Dirjen Tenaga Kerja
  • Prinsip penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk meningkatkan visa negara.
  • Penggunaan bahasa Indonesia bagi TKA sudah dihilangkan, pendidikan tidak harus S1, tetapi disesuaikan

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan