Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Panja RUU Arsitek - Rapat Dengar Pendapat Komisi 5 dengan KemenPUPR

Tanggal Rapat: 8 Dec 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 5

Pada 8 Desember 2016, Komisi 5 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Raden Johny Fajar Sofyan Subrata, tentang Panja RUU Arsitek.

Rapat dengar pendapat dipimpin oleh Fary Djemy Francis dari Nusa Tenggara Timur 2. Fary membuka rapat pukul 10:20 WIB. Selanjutnya, Fary meminta untuk dalam rapat kali ini suasana harus tetap kondusif serta fokus kepada pembahasan awal.

Pemaparan Mitra

Berikut pemaparan Dirjen Kementerian PUPR:

  • Arsitek bisa melakukan pendampingan masyarakat seperti satu desa satu arsitek di Bandung serta bisa dilakukan di kota lainnya.
  • Ada arsitek yang membantu masyarakat menata lingkungan di pemukimannya dan kegiatan konstruksi selain bangunan gedung, seperti

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan