Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang-Undang Merek — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat dengan Agus Sardjono

Tanggal Rapat: 8 Sep 2015, Ditulis Tanggal: 7 Sep 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Agus Sardjono, Pakar

Pada 8 September 2015, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Agus Sardjono mengenai Rancangan Undang-Undang Merek. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Desy dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapil Jawa Barat 4 pada pukul 10.52 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi : kliklegal.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Agus Sardjono, Pakar
  • Orang mengatakan merek dagang, tetapi ada juga yang dagang merek.
  • Dalam merek ada hak lahir yang diberikan oleh negara. Kontrol terbaik di negara.
  • Data merek yang sudah ada di dunia harus dapat diakses.
  • Itikad buruk dapat terjadi pada merek-merek yang tidak terkenal.
  • Solusi agar kantor merek disini punya akses data merek seluruh dunia.
  • Perlindungan merek bersifat territorial.
  • Yang bermasalah adalah orang-orang yang dagang merek.
  • Dimensi baru sudah bicara iklan di Singapura.
  • Penyelesaian sengketa dimensi baru tergantung pada kemampuan dan pelengkap prasarana.
  • Pemerintah sudah memasukkan suara jadi merek.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan