Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM

Tanggal Rapat: 25 Nov 2015, Ditulis Tanggal: 24 Jul 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM

Pada 25 November 2015, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Arwani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan Jawa Tengah 3 pada pukul 10.47 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: ekonomi.bisnis.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Agama, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Kesehatan dan Menteri Hukum dan HAM

Menteri Perdagangan

  • Kami sudah menerima naskah akademik dan draft RUU Larangan Minol ini.
  • Upaya perlindungan dan kepastian terhadap minol sesungguhnya telah dilaksanakan.
  • Masalahnya adalah penyalahgunaan yang menimbulkan masalah di masyarakat.
  • Pemerintah menyambut baik adanya aturan mengenai RUU yang mengatur minol ini.
  • Pemerintah siap membahas secara substansi.
  • Pemerintah pada intinya bersepakat dan bersiap membahas RUU ini.
  • Daftar tim sudah diserahkan ke sekretariat atau tim terkait.
  • Kami atas nama pemerintah setuju tentang tata cara ini.
  • Kami sepakat dengan penjadwalan sidang-sidang yang diusulkan.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan