Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Densus 88 dan Direktorat Jenderal Imigrasi
Tanggal Rapat: 15 Jun 2016, Ditulis Tanggal: 4 Apr 2021,Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Densus 88 dan Direktorat Jenderal Imigrasi
Pada 15 Juni 2016, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Densus 88 dan Direktorat Jenderal Imigrasi mengenai Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Terorisme. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Syafi'i dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan Sumatera Utara 1 pada pukul 10.50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: nasional.tempo.co)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Densus 88 dan Direktorat Jenderal Imigrasi
Densus 88
- Hanya di Papua yang belum berkembang subur tapi daerah lain cepat sekali perkembangannya.
- Berkaitan jaringan tidak lebih dari pergantian cover saja, ada yang berkiblat pada Al-Qaeda dan ada yang ke Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
- Ini sebagai contoh yang di Jawa Timur mereka bukan napi teroris tapi napi narkoba setelah direkrut mereka menjadi sangat keras.
- Bahru Naim adalah tokoh idolanya dan mereka dapat membuat bom yang high exclusive.
- Kita berhasil menangkap mereka bertiga dan mereka mendapatkan informasi dari cyber space.
- Peran cyber space dalam mempengaruhi masa memang sangat luar biasa.
- Bom mereka tidak dibuat dengan lebih dari satu juta, maka kalau mereka mempunyai Rp42.000.000,- sungguh sangat besar sekali.
- Kalau jaringan ini makin besar karena cyber space pasti kami akan kewalahan.
- Sekarang kita menghadapin orang-orang yang lebih muda jadi kalau mereka bohong itu tidak masalah.
- Saat ini kita menghadapi generasi yang sangat berbeda yang apapun akan mereka lakukan.
- Rekrutmen yang ISIS jalankan melalui media sosial, propaganda dan radikalisme di Lembaga Permasyarakatan (LP).
- Betapa perlunya LP yang kita bantu untuk mengurangi radikalisme ini.
- Sebenarnya media sosial itu bahaya terbesar, negara lainpun kewalahan seperti website Bahrun Naim yang aktif menyajikan cara membuat bom dan kita tutup aktif lagi.
- Ini akan sulit kita menjadikan itu sebagai bukti digital dengan 23 byte membutuhkan waktu dua minggu.
- Pembuktian sangat minim, saksinya pelaku sendiri dan semuanya kembali ke bukti digital.
- Kalau kita analisis itu lebih dari 30 hari, setiap ditanya ketika semuanya sudah selesai langsung dicabut pernyataannya.
- Berkaitan propaganda itu luar biasa maka harus diwaspadai di berbagai perguruan tinggi.
- Kami hanya bisa mengelus dada karena tidak ada di dalam UU bahwa merekrut orang adalah perbuatan pidana.
- Kami sebagai aparat tidak mempunyai tendensi apa-apa dalam hal ini.
- Kami mengetahui kelakuan mereka satu-persatu, mereka dari satu kota ke kota lain melakukan maksiat.
- Kalau dahulu kita menghadapi orang yang lebih baik diam daripada berbohong, sekarang kita menghadapi orang yang tidak mempunyai aturan.
- Berkaitan UU ini dibuat terburu-buru karena ada serangan jadi langkah pencegahannya belum ada.
- Bagaimana caranya membuat mereka berhenti bicara dengan UU yang menyebut itu UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) seperti penyebaran kebencian.
- Kami ini sekelompok orang yang berpikir untuk menegakan negara ini tanpa pamrih.
- Kami sadar manusia tidak luput dari kesalahan tapi tantangan kita diharuskan mempunyai dedikasi tinggi.
- Dalam proses penyidikan banyak perbuatan persiapan yang tidak dapat dipidanakan karena belum ada aturannya.
- Berkaitan hate speech dan ajakan untuk melakukan teror yang menginspirasi terjadinya serangan teror belum ada aturannya.
- Kami mengharapkan ISIS bubar agar yang tergabung di dalamnya bisa kembali ke negara masing-masing.
Direktorat Jenderal Imigrasi
- Densus 88 selain berkaitan pencegahan ada pada penindakan, kemudian Direktorat Jenderal Imigrasi lebih kepada pencegahan.
- Orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan keteriban umum boleh masuk Indonesia.
- Dengan tingginya volume perlintasan orang dan barang yang menangani masih terpisah-pisah.
- Kalau dari Densus 88 tidak bisa menyalahkan imigrasi, memang imigrasi tidak bisa disalahkan.
- Berkaitan border security dan border protection ini sangat diharapkan bersama.
- DI Amerika sudah ada 15.000 pasukan, di Australia ada 8000 pasukan, di Singapura ada 6 dan di Indonesia imigrasinya belum mencapai 5000 pasukan.
- Selama memenuhi syarat formil, imigrasi tidak bisa menolak keberangkatan warga negara Indonesia (WN)I ke luar negeri dengan alasan apapun.
- Di indonesia border security-nya tertinggal, WNI dapat dikenakan cegah berdasarkan permintaan instasi terkait maksimal 6 bulan dan 6 bulan tambahan.
- Kita harus mencegah orang keluar negeri karena visa bebas kunjungan.
- Kita mempunyai konsultan imigrasi di Malaysia tapi terbatas jadi perlu kita samakan database-nya.
- Kita hanya menunggu kapan bubarnya isis jadi kita bisa menunggu kepulangan WNI di sana.
- Kita perlu memikirkan cyber center dan kita bersama-sama menghadapi serangan cyber ini.
- Memang semua masalah cyber bisa dikontrol di cyber center dan kita perlu data berapa WNI yang terlibat dengan jaringan ISIS.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi