Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar

Tanggal Rapat: 24 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 10 May 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Tim Pakar

Pada 24 Februari 2016, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Lily Asdjudiredja dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Barat 2 pada pukul 13.45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: alodokter.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Tim Pakar
  • Alkohol berada di nomor 8 penyebab kematian di dunia tahun 2004.
  • Penyebab kematian akibat alkohol sebesar 3,8% alkohol urutan 3 terburuk kualitas hidup.
  • Penggunaan alkohol menyebabkan 2,5 juta orang meninggal.
  • Peminum alkohol lebih banyak dikonsumi middle income-low income, sedangkan high income sangat sedikit.
  • Alkohol dapat meningkatkan kecelakaan, kejiwaan, penyimpangan seksual, dan kesehatan.
  • Dalam merokok kita mengenal perokok pasif, alkohol juga terdapat alkohol pasif.
  • Istilah passive drinking dia tidak meminum namun mendapat efek samping contohnya sebagai KDRT dalam rumah tangga.
  • Kami melihat dampak negatif dari globalisasi, disparitas yang semakin melebar antara negara miskin dan kaya.
  • Perdagangan minuman beralkohol harus dikendalikan karena termasuk pengendalian risiko.
  • Minuman oplosan akan semakin tinggi di masa depan akan sangat mengkhawatirkan.
  • Tekanan hidup yang semakin tinggi akan menyebabkan orang-orang akan menggunakan minuman beralkohol.
  • Indonesia masih dalam warna "hijau" masih tergolomg rendah dibandingkan negara lain.
  • Data perkapita konsumsi alkohol di Indonesia masih cukup rendah yakni tidak lebih dari 6 liter pertahun.
  • Di tahun 2007 dilakukan riset kesehatan dasar nasional yang mencakup minuman berakohol.
  • Konsumsi minol di Indonesia akan meningkat tiap tahun akibat adanya globalisasi modernisasi.
  • Bahwa kita sedang melihat permasalahan global dalam hal permasalahan kesehatan.
  • Berkaitan seharusnya UU ini untuk melakukan denormalisasi industri.
  • Ini perlu diberlakukan regulasi yabg jelas agar dapat mengamankan kesehatan masyarakat.
  • Paradigma jangan melakukan ekspansi ekonomi kalau tidak menuju kesejehtaraan dan kesehatan masyarakat.
  • Keberdayaan semua menjadi unsur penting dalam mencegah dan mengendalikan risiko kesehatan bernama minol.
  • Ini jangan melakukan tindakan ekspansi di ekonomi selama itu tidak menuju kesejahteraan dan kesehatan.
  • Minol merupakan faktor risiko dari kesehatan perlu diperhatikan semua UU yang berkaitan dengan kesehatan anak bangsa.
  • Muatan esensial yaitu kepemerintahan harus menjadi tanggung jawab utama dalam RUU ini.
  • Masyarakat harus sebagai subjek kemandirian antar hubungan pemangku kepentingan harus terjalin.
  • Pengaturan penyediaan, peredaran, pengendalian dan penataan kepatuhan.
  • Dalam pemerintah banyakn sektor yag terlibat seperti sektor kesehatan.
  • Peran sektor pemerintahan dalam pembangunan yang langsung dan tidak langsung terkait minuman beralkohol.
  • Tujuan RUU ini untuk melakukan pengendalian pengunaan minol yang berlebihan.
  • Pengalaman dari negara lain dalam regulasi yaitu retriksi umur pembelian dan pajak penjualan.
  • Pengetahuan merupakan basis bagi seseorang tentang dampak dari minol.
  • Minuman beralkohol bukan persoalan pemerintah dan bisnis saja, tapi semua masyarakat.
  • Alkohol ini merupakan zat aktif yang mudah sekali diserap oleh tubuh, efeknya cepat sekali.
  • Dalam waktu 60 menit efek alkohol langsung terserap dalam darah.
  • Alkohol yang masuk ke badan akan dikeluarkan tubuh dengan bantuan enzim dehidrogenase dan sitokrom P450.
  • Untuk hasilnya ini akan dibuang melalui ginjal dan untuk orang yang konsumsi berlebihan efeknya menjadi buang air.
  • Alkohol dalam dosis kecil menyebabkan pelebaran pembulu darah membuat terasa panas dan kulit merah.
  • Dampak lanjutannya adalah akan membuat orang tenang dan mudah tidur sehingga ketagihan minol ini.
  • Jantung berdetak cepat, efek sedasi (menenangkan sehingga mudah mengantuk dan lupa dengan masalah).
  • Itu beberapa contoh dari efek farmakodinamik meminum alkohol.
  • Ini efeknya depresi susunan saraf pusat jadi malas, tidak produktif, dan mengantuk.
  • Bila keseringan minum alkohol berakibat kecelakaan dalam berkendaraan dari efek sedaktif.
  • Kalau di luar negeri dalam kecelakaan polisi langsung tes jumlah alkohol yang dikonsumsi di tempat kejadian.
  • Apabila meminum alkohol dalam jangka panjang dapat berpeluang gagal hati.
  • Maka sel-sel hati yang fungsional akan mati dan diganti jaringan ikat.
  • Efek pada wanita hamil dapat menyebabkan kelahiran anak cacat, kepala kecil dan retardasi mental pada anak.
  • Orang yang meminum alkohol biasanya mempunyai masalah dalam lambung, dan juga dapat menyebabkan efek ketagihan.
  • Pertama kali minum akan muntah, lalu kedua susah tidur, lama-lama merasa tenang dan akhirnya meningkatkan dosis alkohol agar efek yang diinginkan tercapai.
  • Apabila sudah adiksi maka akan berpikir bagaimana cara mendapat uang untuk membeli alkohol.
  • Ini efeknya produktivitas kerja menurun, sulit konsentrasi, kemampuan kognitif dan motorik menurun.
  • Kadar alkohol dalam darah yang dapat ditolerir oleh tubuh (critical level) sebesar 80mg/dL.
  • Kalau putus alkohol akan bergemetar, berkeringat, bahkan kejang dan lebih hebat lagi halusinasi.
  • Apa bila terjadi sirosis hati, obat apapun yang diminum tidak akan berpengaruh.
  • Makanan ada yang beralkohol seperti tape, durian, dan obat batuk.
  • Alkohol dapat menyebabkan varises dalam kerongkongan bila pecah terjadi muntah darah dan fesesnya hitam.
  • Kadar 10% dalam pengguna alkohol akan menjadi adiksi dapat berubah emosi secara mendadak.
  • Manusia akan anti sosial karena meminum alkohol.


Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan