Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Tanggal Rapat: 24 Feb 2016, Ditulis Tanggal: 10 May 2021,Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Tim Pakar
Pada 24 Februari 2016, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar mengenai Masukan Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. RDPU ini dibuka dan dipimpin oleh Lily Asdjudiredja dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) daerah pemilihan Jawa Barat 2 pada pukul 13.45 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: alodokter.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Pakar
- Alkohol berada di nomor 8 penyebab kematian di dunia tahun 2004.
- Penyebab kematian akibat alkohol sebesar 3,8% alkohol urutan 3 terburuk kualitas hidup.
- Penggunaan alkohol menyebabkan 2,5 juta orang meninggal.
- Peminum alkohol lebih banyak dikonsumi middle income-low income, sedangkan high income sangat sedikit.
- Alkohol dapat meningkatkan kecelakaan, kejiwaan, penyimpangan seksual, dan kesehatan.
- Dalam merokok kita mengenal perokok pasif, alkohol juga terdapat alkohol pasif.
- Istilah passive drinking dia tidak meminum namun mendapat efek samping contohnya sebagai KDRT dalam rumah tangga.
- Kami melihat dampak negatif dari globalisasi, disparitas yang semakin melebar antara negara miskin dan kaya.
- Perdagangan minuman beralkohol harus dikendalikan karena termasuk pengendalian risiko.
- Minuman oplosan akan semakin tinggi di masa depan akan sangat mengkhawatirkan.
- Tekanan hidup yang semakin tinggi akan menyebabkan orang-orang akan menggunakan minuman beralkohol.
- Indonesia masih dalam warna "hijau" masih tergolomg rendah dibandingkan negara lain.
- Data perkapita konsumsi alkohol di Indonesia masih cukup rendah yakni tidak lebih dari 6 liter pertahun.
- Di tahun 2007 dilakukan riset kesehatan dasar nasional yang mencakup minuman berakohol.
- Konsumsi minol di Indonesia akan meningkat tiap tahun akibat adanya globalisasi modernisasi.
- Bahwa kita sedang melihat permasalahan global dalam hal permasalahan kesehatan.
- Berkaitan seharusnya UU ini untuk melakukan denormalisasi industri.
- Ini perlu diberlakukan regulasi yabg jelas agar dapat mengamankan kesehatan masyarakat.
- Paradigma jangan melakukan ekspansi ekonomi kalau tidak menuju kesejehtaraan dan kesehatan masyarakat.
- Keberdayaan semua menjadi unsur penting dalam mencegah dan mengendalikan risiko kesehatan bernama minol.
- Ini jangan melakukan tindakan ekspansi di ekonomi selama itu tidak menuju kesejahteraan dan kesehatan.
- Minol merupakan faktor risiko dari kesehatan perlu diperhatikan semua UU yang berkaitan dengan kesehatan anak bangsa.
- Muatan esensial yaitu kepemerintahan harus menjadi tanggung jawab utama dalam RUU ini.
- Masyarakat harus sebagai subjek kemandirian antar hubungan pemangku kepentingan harus terjalin.
- Pengaturan penyediaan, peredaran, pengendalian dan penataan kepatuhan.
- Dalam pemerintah banyakn sektor yag terlibat seperti sektor kesehatan.
- Peran sektor pemerintahan dalam pembangunan yang langsung dan tidak langsung terkait minuman beralkohol.
- Tujuan RUU ini untuk melakukan pengendalian pengunaan minol yang berlebihan.
- Pengalaman dari negara lain dalam regulasi yaitu retriksi umur pembelian dan pajak penjualan.
- Pengetahuan merupakan basis bagi seseorang tentang dampak dari minol.
- Minuman beralkohol bukan persoalan pemerintah dan bisnis saja, tapi semua masyarakat.
- Alkohol ini merupakan zat aktif yang mudah sekali diserap oleh tubuh, efeknya cepat sekali.
- Dalam waktu 60 menit efek alkohol langsung terserap dalam darah.
- Alkohol yang masuk ke badan akan dikeluarkan tubuh dengan bantuan enzim dehidrogenase dan sitokrom P450.
- Untuk hasilnya ini akan dibuang melalui ginjal dan untuk orang yang konsumsi berlebihan efeknya menjadi buang air.
- Alkohol dalam dosis kecil menyebabkan pelebaran pembulu darah membuat terasa panas dan kulit merah.
- Dampak lanjutannya adalah akan membuat orang tenang dan mudah tidur sehingga ketagihan minol ini.
- Jantung berdetak cepat, efek sedasi (menenangkan sehingga mudah mengantuk dan lupa dengan masalah).
- Itu beberapa contoh dari efek farmakodinamik meminum alkohol.
- Ini efeknya depresi susunan saraf pusat jadi malas, tidak produktif, dan mengantuk.
- Bila keseringan minum alkohol berakibat kecelakaan dalam berkendaraan dari efek sedaktif.
- Kalau di luar negeri dalam kecelakaan polisi langsung tes jumlah alkohol yang dikonsumsi di tempat kejadian.
- Apabila meminum alkohol dalam jangka panjang dapat berpeluang gagal hati.
- Maka sel-sel hati yang fungsional akan mati dan diganti jaringan ikat.
- Efek pada wanita hamil dapat menyebabkan kelahiran anak cacat, kepala kecil dan retardasi mental pada anak.
- Orang yang meminum alkohol biasanya mempunyai masalah dalam lambung, dan juga dapat menyebabkan efek ketagihan.
- Pertama kali minum akan muntah, lalu kedua susah tidur, lama-lama merasa tenang dan akhirnya meningkatkan dosis alkohol agar efek yang diinginkan tercapai.
- Apabila sudah adiksi maka akan berpikir bagaimana cara mendapat uang untuk membeli alkohol.
- Ini efeknya produktivitas kerja menurun, sulit konsentrasi, kemampuan kognitif dan motorik menurun.
- Kadar alkohol dalam darah yang dapat ditolerir oleh tubuh (critical level) sebesar 80mg/dL.
- Kalau putus alkohol akan bergemetar, berkeringat, bahkan kejang dan lebih hebat lagi halusinasi.
- Apa bila terjadi sirosis hati, obat apapun yang diminum tidak akan berpengaruh.
- Makanan ada yang beralkohol seperti tape, durian, dan obat batuk.
- Alkohol dapat menyebabkan varises dalam kerongkongan bila pecah terjadi muntah darah dan fesesnya hitam.
- Kadar 10% dalam pengguna alkohol akan menjadi adiksi dapat berubah emosi secara mendadak.
- Manusia akan anti sosial karena meminum alkohol.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI
- Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Kelautan dengan Pemerintah dan DPD RI
- Pembahasan Perubahan RUU Kelautan - Raker Pansus DPR-RI dengan Tim Pemerintah
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi dan DPD-RI, Pendapat Pemerintah, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, dan DPD-RI
- Laporan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) terhadap RUU tentang Ibukota Negara — Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dan DPD-RI
- Lanjutan Pembahasan Hasil Timus/Timsin terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Pemerintah dan DPD-RI
- Rancangan Undang Undang (RUU) Ibu Kota Negara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Para Pakar
- Skema dan Strategi Pemindahan Ibu Kota — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kemenpan-RB, Sekjen Kemendagri, Sekjen Kemenhan, Dirjen Peraturan dan Perundang-undangan Kemenkumham, Kepala Staf Umum TNI, dan Wakapolri
- Skema Pemindahan Ibukota - Raker Pansus Pemindahan Ibukota dengan Kepala Bappenas, Kemenkeu, Kemen LHK dan Gubernur DKI Jakarta
- DIM 139, DIM 120 dan Kelayakan Etik - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Pemerintah
- Perkembangan dan Masukan terhadap RUU Kepulauan – RDP Pansus dengan Gubernur Bangka Belitung dan Tim Ahli BPKP.
- Masukan Terkait RUU Kepulauan — Panitia Khusus (Pansus) DPR-RI Audiensi dengan DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan Riau
- Masukan Tentang Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan - Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perindustrian Kementerian Perindustrian RI
- Masukan dan Tanggapan terhadap RUU Tembakau - RDP Pansus RUU Tembakau dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Direktur Institut for Development of Economics and Finance (INDEF)
- Penetapan Daftar Nama Pantia Kerja Rancangan Undang-Undang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi — Panitia Khusus Komisi 7 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Penjelasan DPD, Pandangan Fraksi, Pandangan Pemerintah dan Pengesahan Mekanisme Rapat - Panitia Khusus Rancangan Undang Undang (RUU) Kepulauan DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Luar Negeri, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Hukum dan HAM, Pimpinan DPD, Komite 1 DPD dan Panitia Perancang UU DPD
- Perencanaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Tata Bahasa dan Kajian Pusat dan Daerah — Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia
- Laporan Panja kepada Pansus dan Pengambilan Keputusan Tingkat 1 – Rapat Kerja Pansus RUU Terorisme dengan Menkumham
- Defini Terorisme – Panja RUU Terorisme dengan Tim Pemerintah
- Masukan terkait Inkubasi Wirausaha Muda dan Pewirausaha Berbasis Online — Panitia Khusus RUU Kewirausahaan Nasioanl RDPU dengan Bukalapak dan JNE
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Perindustrian RI, Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Indonesia (UI)
- RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus (Pansus) DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Kementerian Perindustrian RI, Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda)
- Masukan terhadap RUU Kewirausahaan-RDP Pansus RUU Kewirausahaan dengan Kadin dan Lembaga Bina Swadaya, Unlimited Indonesia, Platform Usaha Sosial, dan Kementerian Koperasi dan UKM
- Masukan RUU Sisnas IPTEK–Pansus RUU Sisnas IPTEK RDPU dengan MRS-INA, Institut 1945 dan Himpenindo
- Rekomendasi Pansus KPK- Tanggapan Masinton Pasaribu & Taufiqulhadi