Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

RUU Kewirausahaan Nasional — Panitia Khusus DPR RI Rapat Kerja dengan Kementerian Koperasi dan UKM RI

Tanggal Rapat: 24 Jan 2018, Ditulis Tanggal: 14 Sep 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayogo, Menteri Koperasi dan UKM RI

Pada 24 Januari 2018, Panitia Khusus DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Koperasi dan UKM RI tentang RUU Kewirausahaan Nasional. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Andreas Eddy Susetyo dari fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Timur 5 pukul 14:00 WIB. (ilustrasi: THINKSTOCKPHOTOSIlustrasi-kompas.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayogo, Menteri Koperasi dan UKM RI
  • Pemerintah memandang RUU Kewirausahaan Nasional adalah hal baru sehingga pembahasannya harus dilakukan secara cermat.
  • Usul yang diberikan yakni pemerintah ajukan perubahan konsideran dan penghapusan pasal sebagaimana telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta peraturan soal komite inovasi nasional serta Inpres Nomor 4 Tahun 1995 tentang Gerakan Kewirausahaan Nasional.
  • Selain itu, Pemerintah mengusulkan RUU Kewirausahaan Nasional memiliki 35 pasal saja. Selanjutnya, pemerintah mengapresiasi atas inisiatif DPR RI untuk membuat RUU Kewirausahaan Nasional yang belum pernah diatur.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan