Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Mendengarkan Masukan Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Wawasan Nusantara — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhanas

Tanggal Rapat: 24 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 26 Jan 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional

Pada 24 Oktober 2016, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhanas mengenai Mendengarkan Masukan Terkait Rancangan Undang Undang (RUU) Wawasan Nusantara. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Daryatmo Mardiyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan Jawa Tengah 2 pada pukul 14:55 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: dream.co.id)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional
  • Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa untuk mencapai tujuan berdasarkan pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dan wawasan yang menjadi perekat bangsa.
  • UUD 1945 setelah amandemen tidak lagi diberikan wewenang untuk menetapkan Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
  • Suatu bangsa akan mengalami kegagalan jika tidak memahami kondisi dirinya. Pembangunan nasional harus berlandaskan pancasila, UUD 1945, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
  • Wawasan nusantara doktrin nasional tidak perlu menjadi UU tersendiri, usulan badan wawasan nusantara dikhawatirkan akan duplikasi dengan tugas Lemhanas.
  • Wawasan Nusantara yang ada pada tataran doktrin sepatutnya hanya ada di alinea pembukaan.
  • Sapta marga dan sumpah prajurit tidak harus masuk ke dalam ketentuan operasional yang mengandung sanksi.
  • Wawasan Nusantara tidak perlu dijabarkan di dalam pasal-pasal yang sifatnya operasional.
  • Kalau bisa Wawasan Nusantara menjadi roh semua regulasi yang ada.
  • Wawasan Nusantara akan menjadi landasan untuk perumusan kebijakan dari operasionalisasi fungsi-fungsi yang ada.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan