Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Lima Isu Krusial dan Pandangan Mini Fraksi — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI

Tanggal Rapat: 13 Jul 2017, Ditulis Tanggal: 22 Nov 2020,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Menteri Dalam Negeri

Pada 13 Juli 2017, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI mengenai Pembahasan Lima Isu Krusial dan Pandangan Mini Fraksi. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Riau 2 pada pukul 14:35 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: merdeka.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Dalam Negeri
  • Sikap pemerintah aturan Undang Undang (UU) yang sudah baik ditingkatkan, yang belum baik bisa disempurnakan. Pemerintah mengapresiasi menjadi lima isu krusial, sikap pemerintah cukup sederhana, pemerintah masih bisa membuat pandangan yang berbeda dengan berbagai opsi yang ditawarkan.
  • Komisi Pemilihan Umum (KPU) cukup bijak menyediakan opsi-opsi yaitu dengan adanya UU lama atau UU yang baru. Panitia Khusus DPR-RI melalui forum ini seharusnya memakai UU yang baru disahkan. Kami mewakili pendapat pemerintah pada malam ini menyampaikan apresiasi atas kinerja bersama dari berbagai pihak dalam menyampaikan gagasan baik yang langsung disetujui maupun diulang-ulang.
  • Maka dari itu diperlukan sebuah upaya penataan regulasi pada pemilu tahun 2019 dan Rancangan Undang Undang (RUU) Pemilu yang sudah disepakati dari awal persatuan dari tiga UU ini. Kami atas nama pemerintah sejak awal sepakat untuk mendukung upaya konsolidasi komunikasi, baik pemerintah dan Panitia Khusus DPR sudah menyerap aspirasi dari masyarakat yang ada.
  • Partai politiklah yang menentukan anggota DPRD dan DPR-RI, serta menentukan Presiden dan Wakil Presiden. Pemerintah mempunyai sikap sejak awal yang sudah disampaikan, ketentuan yang sudah baik bisa ditingkatkan sehingga kita ini membuat sistem dengan demokratis dan bijaksana.
  • Pemerintah berpandangan jika hal-hal yang sudah berjalan dengan baik akan diatur lagi untuk pemilu yang lebih baik serta pemerintah sangat menyarankan ambang batas di posisi 3,5 persen atau 4 persen, walau Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) cukup banyak, ketentuan yang sudah berjalan cukup baik, setidaknya bisa dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya.
  • Dari seluruh Daftar Inventaris Masalah masih perlu ada tahapan-tahapan yang diambil keputusan, pemerintah sejak awal berupaya menjaga agar peraturan ini memberikan nilai tambah dan kemajuan kepada sistem politik Indonesia. Pemerintah sangat setuju dengan pandangan fraksi yang menyangkut Presidential Treshold 20 persen suara dari seluruh provinsi di Indonesia.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan