Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Isu-isu Krusial Rancangan Undang Undang (RUU) Kepemiluan — Panitia Khusus DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Tanggal Rapat: 13 Feb 2017, Ditulis Tanggal: 8 Jan 2021,
Komisi/AKD: Panitia Khusus , Mitra Kerja: Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pada 13 Februari 2017, Panitia Khusus DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengenai Isu-isu Krusial Rancangan Undang Undang (RUU) Kepemiluan. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Muhammad Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) daerah pemilihan Riau 2 pada pukul 13:21 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: news.detik.com)

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Menteri Dalam Negeri

  • Kami sepakat mengikuti pembahasan 18 isu-isu krusial tersebut, oleh karena itu sikap pemerintah fleksibel.
  • Kami apresiasi dan terima kasih kepada Panitia Khusus DPR dan Pemerintah memang belum bisa menjangkau untuk menyerap aspirasi secara keseluruhan kecuali tentang media sosial.
  • Pemerintah sadar pemilu ini rezimnya partai politik, Pemerintah tidak akan mengikuti secara mendalam.
  • Kami berkomitmen untuk menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat dan semua partai politik yang terlibat.
  • Pemerintah menyetujui untuk menambah jumlah daerah pemilihan (dapil) di Jawa dan luar Jawa itu berbeda.
  • Kalau dari sisi kami partai politik ini terus berkembang karena luas wilayah juga berkembang.
  • Kebiasaan DPR RI dan pemerintah pusat membuat Undang Undang (UU) secara tebal akan tetapi intinya hilang, oleh karena itu kami mengusulkan membuatnya secara ringkas dengan dasar menimbang dan mengingatkan pasti.
  • Ini yang sedang dicoba pemerintah kalau membuat Perintah Menteri (Permen) atau Perintah Presiden (Perpres) diusahakan hanya satu lembar.
  • Dakwaan alternatif di seluruh dunia tidak ada namun asus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu baru dan sangat kompleks.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

  • Dalam hal ini kami sangat memahami secara benar kondisi psikologis para anggota Panitia Khusus DPR ini.
  • Kami mengusulkan untuk mempercepat menyelesaian isu-isu krusial ini termasuk tahapan Pemilu.
  • Bahan-bahan yang diserahkan ini cukup tebal dan kompleks, maka kita harus ketat dalam segi pembahasannya.

Menteri Keuangan

  • Kami sepakat dengan Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri.
  • Berkaitan untuk pendanaan kami akan ikuti jika legislatif (DPR/DPRD) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) untuk dibiayai oleh APBN.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan