Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pemberian Amnesti Baiq Nuril, Hasil Uji Kepatutan dan Kelayakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Perpanjangan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), dan Penutupan Masa Sidang 5 Tahun 2018-2019 — Paripurna DPR RI ke-160

Tanggal Rapat: 25 Jul 2019, Ditulis Tanggal: 5 Jun 2020,
Komisi/AKD: Paripurna

Pada 25 Juli 2019, DPR RI mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda pendapat fraksi terhadap RUU Pengawasan Obat dan Makanan, RUU Pengelolaan Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI, hasil uji kepatutan dan kelayakan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), amnesti Baiq Nuril Maknun, laporan Pelindo II, perpanjangan pembahasan 17 RUU, dan pidato penutupan masa sidang. Rapat Paripurna DPR RI ke-160 dibuka dan dipimpin oleh Utut Adianto dari fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah 7 pukul 11:00 WIB. Menurut perhitungan tim Yayasan Jejak Parlemen, sebanyak 186 anggota mengikuti Rapat Paripurna. (ilustrasi: tribunnews.com)

Tidak ada pemaparan mitra dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-160.

Pemantauan Rapat

Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan