Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan Hasil Harmonisasi RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat - Rapat Panja Baleg dengan Pengusul

Tanggal Rapat: 30 Jan 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 30 Januari 2017, Badan Legislasi (Baleg) melaksanakan Rapat Panja dengan agenda membahas hasil harmonisasi RUU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bersama pengusul.  

Rapat Panja dipimpin oleh Firman Subagyo dari Fraksi Golkar dapil Jatim 3 dan ditandatangani oleh 18 orang, 7 orang izin dari 34 anggota panja. Rapat menggunakan kuorum fraksi karena sudah ada 8 fraksi dan dimulai pukul 14:31 WIB serta terbuka untuk umum.

 

Pemaparan Mitra

Berikut pemaparan pengusul atas hasil harmonisasi, Azam Asman:

  • Aspek teknis, ada 18 butir yang perlu disikapi sedangkan untuk aspek substansi ada 5 butir yang perlu

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan