Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembahasan RUU Terorisme – Pansus RUU Terorisme dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung

Tanggal Rapat: 31 Aug 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Panitia Khusus

Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme mengadakan rapat dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung pada tanggal 31 Agustus 2016. Ketua Pansus RUU Terorisme Muhammad Syafi’i  dari Fraksi Gerindra Dapil Sumatera 1 memimpin dan membuka rapat pukul 12.30 WIB.

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Kapolri:

  • Polri ingin melakukan revisi tentang UU No 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme, menurut Kapolri perlu dipahami bagaimana UU tersebut lahir.
  • UU No15 Tahun  2003 adalah penguatan dari Perppu No1 tahun 2002, itu merupakan emergency dari tragedi bom Bali. Kejadian itu membuat tekanan besar lebih besar dari tragedi 9/11 sehingga membuat tekanan-tekanan tinggi dari pemerintah.
  • Tekanan dari

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan