Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembentukan Pansus Penanganan Nasib Korban Eks-Pengungsi Maluku dan Maluku Utara – Audiensi Komisi 8 dengan DPRD Sulawesi Tenggara

Tanggal Rapat: 15 Jun 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 8

Pada 15 Juni 2017, Komisi 8 DPR-RI menggelar Audiensi dengan DPRD Sulawesi Tenggara tentang Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Nasib Korban Eks-Pengungsi Maluku dan Maluku Utara, Audiensi tersebut dibuka pukul 15:44 WIB oleh M Ali Taher dari Banten 3. Menurut Ali, Komisi 8 kedatangan anggota DPRD Sulawesi Tenggara untuk Audiensi mengenai Pembentukan Pansus Penanganan Nasib Korban Eks-Pengungsi Maluku dan Maluku Utara selama 10 menit.

 

Pemaparan Mitra

Berikut merupakan pemarapan mitra:

DPRD Sulawesi Tenggara

  • DPRD Sulawesi Tenggara menyampaikan pada Komisi 8 DPR-RI, bahwa DPRD Sulawesi Tenggara telah membentuk Pansus (panitia khusus) terkait dengan penanganan nasib korban eks-pengungsi Maluku dan Maluku Utara yang

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan