Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pembicaraan Tingkat I Perppu Ormas Menjadi UU-Raker Komisi 2 dengan Menteri Komunikasi dan Informatika

Tanggal Rapat: 4 Oct 2017, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 2

Pada 4 Oktober 2017, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi Informatika tentang Pembicaraan Tingkat I Perppu Ormas Menjadi UU. Rapat dibuka pukul 11:21 WIB oleh Zainudin Amali dari Fraksi Golkar dapil Jawa Timur 11. Raker dihadiri 8 fraksi, dinyatakan kuorum dan terbuka untuk umum.

 

Pemaparan Mitra

Berikut ini merupakan pemaparan mitra:

  • Eksistensi keberadaan Ormas itu adalah tanggung jawab kolektif warga untuk meningkatkan pembangunan, dan sebagai wadah berserikat serta kesadaran masyarakat dalam partisipasi untuk pembangunan.
  • Negara wajib mengakui keberadaan Ormas karena itu hak dan kebebasan mereka. Negara juga harus mampu mengatur hak dan kebebasan Ormas.
  • Setiap warga negara berkewajiban

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan