Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengamanan Komplek Parlemen – RDPU Baleg dengan Kabarhakam dan Ditpam Obvit Polri

Tanggal Rapat: 14 Apr 2016, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Badan Legislasi

Pada 14 April 2016, Badan Legislasi (Baleg) melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabarhakam) dan Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpam Obvit) Polisi Republik Indonesia (Polri) tentang mekanisme pengamanan Komplek Parlemen yang terdiri dari kawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Rapat dipimpin Ketua Baleg, Firman Subagyo dari Jateng 3.

Pemaparan Mitra

Kepala Kabarhakam Polri:

  • Komplek Parlemen termasuk kategori obyek vital negara.
  • Sebagai obyek vital negara, Komplek Parlemen memerlukan sistem pengamanan yang baik dan saling terintegrasi.
  • Sistem pengamanan di Komplek Parlemen bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi anggota dewan dan majelis, bukan untuk

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan