Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Follow us:   
Kontak kami:    kontak@wikidpr.org
Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan

Pengaturan LGBT dan Korupsi dalam RUU KUHP – Audiensi Komisi 3 dengan Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta

Tanggal Rapat: 9 Oct 2018, Ditulis Tanggal: 12 Dec 2018,
Komisi/AKD: Komisi 3

Pada 9 Oktober 2018, Komisi 3 DPR-RI mengadakan audiensi dengan Dosen dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) tentang pengaturan LGBT dan Korupsi dalam RUU KUHP. Rapat dipimpin dan dibuka oleh TB Soenmandjaja dari Fraksi PKS Dapil Jawa Barat 5 pada pukul 13:48 WIB. Rapat dinyatakan terbuka untuk umum.

 

Pemaparan Mitra

Berikut ini merupakan pemaparan mitra:

Dosen UMS:

  • Dosen UMS menilai adanya problem pada Peraturan Daerah jika dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
  • Dosen UMS menyatakan bahwa maksud kedatangan mahasiswa UMS ini adalah utnuk memberikan usul terkait naskah akademik peraturan perundang-undangan. Selain itu, mahasiswa perwakilan UMS ini

    Pemantauan Rapat

    Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:

Rangkuman Terkait

Komisi / Alat Kelengkapan Dewan