Rangkuman Terkait
- Pembahasan RKA KL Tahun Anggaran 2025, Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II TA 2024, dan Pembahasan Permasalahan PT Indonesia Farma, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Penyampaian Aspirasi terhadap Kondisi yang Terjadi di Indofarma Group - RDPU Komisi 6 dengan Serikat Pekerja Indofarma
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023, Kehandalan Jaringan, dan Pembangkit dan Elektrifikasi - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT PLN
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Timah, Tbk
- Pembahasan Progres Realisasi Investasi Tahun 2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM
- Kesiapan Pertamina menghadapi Mudik 2024 - RDP Komisi 6 dengan Dirut Pertamina
- Progres Program Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama PT Waskita Karya, Direktur Utama PT Hutama Karya, dan Direktur Utama Wijaya Karya
- Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)
- Perpanjangan Kontrak JICT - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Perpanjangan Kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terhadap Pelindo II pada Tahun 2015 – Komisi 6 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Kesiapan BUMN Sektor Transportasi dalam Menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - RDP Komisi 6 dengan BUMN Sektor Transportasi
- Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2023, Evaluasi Pencapaian Kinerja BUMN Tahun 2023, dan Rencana Aksi Pembinaan BUMN Tahun 2024 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Penanganan Kredit Macet Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Korban Gempa Tahun 2006 dan Korban Pandemi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM RI
- Sinergitas Antar BUMN di Sektor Energi Terkait Transisi Energi ke Listrik - Rapat Panja Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Pendalaman Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 yang berasal dari Cadangan Investasi dan Hutang Pemerintah Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2024 (Pagu Anggaran) dan Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Menteri Koperasi dan UKM RI
- Pembahasan Pengaturan terkait Pangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Barang Kebutuhan Pokok dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
- Rencana Initial Public Offering Pertamina Hulu Energi (IPO PHE), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan mengenai Pendalaman Usulan PMN 2023 Yang Bersumber dari Alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN TA 2023 - RDP Komisi 6 dengan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)/PT RIU dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/PT RNI
- RKP dan RKA K/L Tahun Anggaran 2024, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2022 dan Realisasi Anggaran Semester I TA 2023, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pengesahan Protokol Perubahan Perjanjian RI dan Pakistan serta Perjanjian AHKFTA – Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan RI
Tanggal Rapat: 11 Feb 2019, Ditulis Tanggal: 5 Apr 2019,Komisi/AKD: Komisi 6 , Mitra Kerja: Enggartiasto Lukita, Menteri Perdagangan RI
Teguh Juwarno, anggota DPR RI fraksi PAN dapil Jawa Tengah 10 membuka rapat kerja dengan Menteri Perdagangan RI pada 11 Februari 2019 pukul 11:27 WIB
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
- Manfaat pengesahan protocol perubahan perjanjian Indonesia-Pakistan PTA yaitu (1) mempertahankan dan bahkan meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia ke Pakistan dalam kerangka Perjanjian Indonesia-Pakistan PTA. Pada tahun 2017, Indonesia mengalami surplus USD 2.15 miliar; (2) memperluas akses pasar produk Indonesia tidak hanya di Pakistan tetapi juga kawasan Asia Selatan dan Asia Tengah. Indonesia dapat memanfaatkan Pakistan sebagan hubungan untuk pemasaran produk turunan sawit ke negara “Tan” Brothers; (3) Indonesia akan memperoleh kesempatan untuk mendapatkan tarif prefensi untuk produk yang belum masuk dalam IP-PTA dari Pakistan dalam IP-TIGA yang akan dirundingkan setelah Amandemen IP-PTA disahkan; (4) sebagian produk Amandemen IP-PTA merupakan bahan baku untuk industri di Indonesia sehingga akan memberikan dampak positif bagi industri Indonesia dengan pilihan bahan baku yang kompetitif; (5) dengan adanya protocol perubahan ini, Pakistan diharapkan dapat mengurangi kebijakan yang menghambat produk ekspor Indonesia melalui pengenaan Non-Tariff Barriers (NTBs) measures seperti yang dialami untuk produk pinang Indonesia dan sapu lidi; (6) dapat mempererat hubungan bilateral kedua negara untuk jangka panjang yang telah dibangun sejak lama.
- Potensi kerugian jika tidak meratifikasi protocol perubahan Perjanjian IP-PTA yaitu (1) Indonesia berpotensi kehilangan surplus neraca perdagangan dengan Pakistan yang jumlahnya cukup signifikan (pada tahun 2017 mencapai USD 2,15 miliar); (2) Indonesia berpotensi kehilangan kesempatan untuk meningkatkan ekspor dan daya saing produk Indonesia karena perundingan Perluasan Cakupan Perjanjian Indonesia-Pakistan PTA tidak dapat segera dimulai; (3) dapat menganggu hubungan baik kedua negara untuk jangka panjang yang telah dibangun sejak lama.
- Gambaran umum Perundingan AHKFTA yaitu isi perjanjian 14 bab dengan 144 pasal dan 6 lampiran meliputi kesepakatan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan sanitari dan fitosanitari, standar, kebijakan pengamanan perdagangan, kerja sama ekonomi dan teknis, hak kekayaan intelektual dan ketentuan umum lain.
- Analisis SWOT Persetujuan AHKFTA yaitu (1) melibatkan 28 responden yang berasal dari instansi pemerintah (Kementerian dan Lembaga) dan dari instansi swasta (asosiasi) dan pelaku usaha; (2) rata-rata skor tertimbang faktor internal (kekuatan/kelemahan) menunjukkan angka di atas 3 yaitu 3,49 yang menunjukkan bahwa untuk perjanjian AHKFTA posisi Indonesia mempunyai Kekuatan (S); (3) rata-rata skor tertimbang faktor eksternal (kesempatan/ancaman) menunjukkan angka di atas 3 yaitu 3.95. Hal ini mengindikasikan bahwa untuk perjanjian AHKFTA, posisi Indonesia dihadapkan pada banyak Kesempatan (O); (4) skor SWOT AHKFTA berada pada posisi S-O. Hasil analisis ini menunjukkan bahwa Indonesia mampu menjalankan strategi agresif (Strategi SO) dengan memanfaatkan kekuatan domestik Indonesia untuk menarik manfaat sebesar-besarnya dari peluang-peluang eksternal yang ada dari Persetujuan AHKFTA ini.
- Manfaat pengesahan Persetujuan AHKFTA yaitu (1) meningkatkan perdagangan barang (memanfaatkan fungsi “hub” perdagangan Hong Kong, RRT, dan perdagangan jasa, dan kerja sama ekonomi dan teknis antar para pihak; (2) terciptanya iklim usaha yang semakin kondusif; (3) meningkatnya produktivitas domestik Indonesia dalam rangka penguatan daya saing; (4) meningkatnya kemampuan pelaku bisnis di kawasan ASEAN melalui pemanfaatan berbagai kerja sama peningkatan kapasitas antar pihak; (5) adanya kepastian hukum dalam menjalankan usaha di bidang perdagangan barang dan jasa serta penyelesaian sengketa di antara para pihak; (6) perdagangan jasa: Hong Kong, RRT memberikan fleksibiltas izin tinggal untuk tenaga kerja Indonesia dalam kategori business visitor dan intra-corporate transferee di berbagai sektor jasa, antara lain jasa bisnis, komunikasi, konstruksi, distribusi, pendidikan, lingkungan, keuangan, kesehatan, pariwisata, dan transportasi, dan; (7) membuka kesempatan bagi para importir di Indonesia untuk memperoleh bahan baku dengan harga yang lebih murah.
- Potensi kerugian jika tidak meratifikasi persetujuan AHKFTA yaitu (1) Indonesia tidak dapat memanfaatkan peluang pasar guna meningkatkan ekspor produk unggulan Indonesia ke Hong Kong, RRT; (2) pangsa pasar Indonesia di Hong Kong dapat diambil alih oleh negara anggota ASEAN lainnya; (3) tidak dapat secara efektif memanfaatkan Hong Kong, RRT sebagai “hub” ke kawasan Asia Timur, Asia Pasifik, Amerika Serikat dan Eropa.
- Rekomendasi yaitu (1) komitmen Indonesia di AHKFTA jauh lebih rendah dari negara ASEAN lainnya; (2) AHKFTA tidak menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; (4) kami mengusulkan agar Persetujuan dimaksud kiranya dapat disahkan melalui Peraturan Presiden (PERPRES).
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan RKA KL Tahun Anggaran 2025, Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II TA 2024, dan Pembahasan Permasalahan PT Indonesia Farma, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Penyampaian Aspirasi terhadap Kondisi yang Terjadi di Indofarma Group - RDPU Komisi 6 dengan Serikat Pekerja Indofarma
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023, Kehandalan Jaringan, dan Pembangkit dan Elektrifikasi - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT PLN
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 - RDP Komisi 6 dengan Dirut PT Pupuk Indonesia
- Evaluasi Kinerja Korporasi Tahun 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT. Timah, Tbk
- Pembahasan Progres Realisasi Investasi Tahun 2023 — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM
- Kesiapan Pertamina menghadapi Mudik 2024 - RDP Komisi 6 dengan Dirut Pertamina
- Progres Program Restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Utama PT Waskita Karya, Direktur Utama PT Hutama Karya, dan Direktur Utama Wijaya Karya
- Ketersediaan Stok Pangan - Raker Komisi 6 dengan Menteri Perdagangan, Dirut PT RNI (Persero)/ID FOOD, Dirut Perum Bulog, dan Dirut PTPN III (Persero)
- Perpanjangan Kontrak JICT - Komisi 6 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Perpanjangan Kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) terhadap Pelindo II pada Tahun 2015 – Komisi 6 DPR-RI Audiensi dengan Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal
- Kesiapan BUMN Sektor Transportasi dalam Menghadapi Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 - RDP Komisi 6 dengan BUMN Sektor Transportasi
- Evaluasi Pelaksanaan Kinerja Kementerian BUMN Tahun 2023, Evaluasi Pencapaian Kinerja BUMN Tahun 2023, dan Rencana Aksi Pembinaan BUMN Tahun 2024 - Raker Komisi 6 dengan Menteri BUMN
- Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Kebutuhan Penting, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Penanganan Kredit Macet Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah Korban Gempa Tahun 2006 dan Korban Pandemi Covid-19 - Raker Komisi 6 dengan Menteri Koperasi dan UKM RI
- Sinergitas Antar BUMN di Sektor Energi Terkait Transisi Energi ke Listrik - Rapat Panja Komisi 6 dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Pendalaman Usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) TA 2024 yang berasal dari Cadangan Investasi dan Hutang Pemerintah Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) - RDP Komisi 6 dengan Direktur Utama PT PLN (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/ID FOOD, dan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Perdagangan Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perdagangan
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) K/L Tahun Anggaran 2024 (Pagu Anggaran) dan Pelaksanaan Anggaran sampai dengan Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2023 – Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Menteri Koperasi dan UKM RI
- Pembahasan Pengaturan terkait Pangan — Komisi 6 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Barang Kebutuhan Pokok dengan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan RI
- Rencana Initial Public Offering Pertamina Hulu Energi (IPO PHE), dan lain-lain — Komisi 6 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Pembahasan mengenai Pendalaman Usulan PMN 2023 Yang Bersumber dari Alokasi Cadangan Pembiayaan Investasi APBN TA 2023 - RDP Komisi 6 dengan PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero)/PT RIU dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/PT RNI
- RKP dan RKA K/L Tahun Anggaran 2024, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TA 2022 dan Realisasi Anggaran Semester I TA 2023, dan lain-lain - Raker Komisi 6 dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)